Dark/Light Mode

Undang-Undang Direvisi, Jumlah Kementerian Tidak Dibatasi, Anggaran Bengkak, Tak Masalah?

Hendrawan Supratikno: Kabinet Tambun, Anggaran Bengkak

Sabtu, 14 September 2024 07:40 WIB
Hendrawan Supratikno, Anggota Fraksi PDIP DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Hendrawan Supratikno, Anggota Fraksi PDIP DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Teka teki berapa jumlah kementerian dalam pemerintahan Prabowo, belum ada yang memastikan. Apakah tetap 34, atau bertambah hingga menjadi 44 kementerian.

Namun, Revisi Undang-Undang Kementerian Negara, telah memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menentukan jumlah kementerian 

Berdasarkan kesepakatan DPR dan Pemerintah dalam  rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (9/9/2024), ada beberapa poin kesepakatan; pertama, penghapusan penjelasan Pasal 10 yang mengatur wakil menteri. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Menteri Siti Lindungi Pejuang Lingkungan

Kedua, perubahan Pasal 15 yang mengatur batasan jumlah kementerian. Jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34, diubah menjadi sesuai kebutuhan Presiden, dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Karena jumlahnya tidak dibatasi, muncul berbagai spekulasi. Politisi senior Golkar yang juga Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, jumlah menteri dalam pemerintahan Prabowo, menjadi 44. Hal itu diungkapkan Bamsoet  di Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). “Nanti, dari 34 menjadi 44 menteri,” ucapnya.

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga mengakui, ada penambahan jumlah kementerian. “Jumlah pastinya berapa, belum," katanya.

Baca juga : Demokrat Jamin Punya Stok Kader Profesional

Apakah jumlahnya 44 kementerian? Zulhas belum berani memastikan. “Mungkin sekitar itu," kata Zulhas di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi tak mempermasalahkan jika Presiden Terpilih, Prabowo Subianto membuat 44 kementerian. “Tidak ada masalah,” tandasnya.

Namun, politisi PDIP Hendrawan Supratikno mengingatkan, sebaiknya kabinet tidak terlalu gemuk. Sebab, akan membuat anggaran membengkak dan yang dirugikan adalah rakyat.

Baca juga : “Semoga Cepat Pulih Lagi Ya...”

Berikut wawancara dengan Hendrawan Supratikno mengenai jumlah kementerian, setelah Undang-Undang tentang Kementerian direvisi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.