Dark/Light Mode

Undang-Undang Direvisi, Jumlah Kementerian Tidak Dibatasi, Anggaran Bengkak, Tak Masalah?

Hendrawan Supratikno: Kabinet Tambun, Anggaran Bengkak

Sabtu, 14 September 2024 07:40 WIB
Hendrawan Supratikno, Anggota Fraksi PDIP DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Hendrawan Supratikno, Anggota Fraksi PDIP DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Jumlah kementerian dalam pemerintahan Prabowo, diprediksi akan ada 44. Bagaimana pandangan Anda?

Saya dengar, jumlah kementerian masih terus digodog. Persisnya, kita tunggu penyelesaian revisi UU Kementerian Negara.

Berapa jumlah kementerian yang ideal?

Baca juga : Menteri Siti Lindungi Pejuang Lingkungan

Berapa jumlah yang pas, tergantung analisis tantangan, tugas dan beban untuk mencapai sasaran-sasaran strategis. Struktur kabinet seperti apa yang pas, tergantung strategi pencapaian tujuan yang dipilih.

Jika jumlah kementerian 44, apakah tidak menambah beban keuangan negara?

Saya yakin, Pak Prabowo tahu, kabinet yang terlalu tambun, memiliki risiko pembengkakan anggaran dan meningkatkan beban koordinasi.

Baca juga : Demokrat Jamin Punya Stok Kader Profesional

Apakah lebih baik kabinet ramping?

Dalam teori organisasi ada prinsip, hendaknya membangun struktur yang ramping dan kaya fungsi. 

Kabinet ramping itu berapa jumlahnya?

Baca juga : “Semoga Cepat Pulih Lagi Ya...”

Berapa jumlah yang pas, Presiden Terpilih pasti akan mendapat masukan dari tim intinya.

Presiden sangat paham soal tarik menarik antara besaran dan efisiensi. Presiden juga tahu betul bagaimana mencari perimbangan antara akomodasi politik dan efektivitas pencapaian sasaran-sasaran strategis. REN 

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 14 September 2024 dengan judul "Undang-Undang Direvisi, Jumlah Kementerian Tidak Dibatasi, Anggaran Bengkak, Tak Masalah? Hendrawan Supratikno: Kabinet Tambun, Anggaran Bengkak"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.