Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KSPI Meminta Pemerintah, Naikkan Upah 8 Hingga 10 Persen
Irma Suryani Chaniago: Bisa Direalisasikan Mungkin 4 Persen
Sabtu, 28 September 2024 07:50 WIB
Sebelumnya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan, upah minimum tahun 2025, naik 8-10 persen. Apa tanggapan Anda?
Di tengah krisis ekonomi global saat ini, yang kemudian berdampak pada terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), memang menjadi buah simalakama.
Simalakama ini berlaku bagi siapa?
Bagi pengusaha maupun bagi pekerja.
Baca juga : Said Iqbal: Kenaikan Harga Jauh Lebih Tinggi
Terkait besaran kenaikan upah minimumnya, bagaimana itu?
Jika berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi, kemungkinan yang bisa direalisasikan pengusaha, sekitar 4 persen.
Apa alasan Anda mengira begitu?
Ini cukup moderat, meski mungkin tidak ideal menurut pekerja.
Baca juga : Putusan MK Gagalkan Skenario Ratusan Kotak Kosong Pilkada
Apa solusi dari Anda agar upah minimum ini, dapat menemukan jalan tengah?
Pengusaha dan pekerja perlu duduk bareng untuk merumuskan besaran kenaikan itu. Besaran 4 persen itu prediksi saya saja. Mungkin angka itu yang bisa direalisasikan pengusaha dan Pemerintah, sebagai jalan tengah.
Bagaimana pandangan Anda tentang industri saat ini?
Industri kita saat ini, terutama garmen sedang terpuruk. Harusnya Pemerintah memberikan diskresi, terutama soal pajak agar industri ini tidak mati suri.
Baca juga : Top, Barantin Sukses Lakukan Reformasi Layanan Karantina
Impor pakaian bekas perlu dihentikan, karena merugikan industri dalam negeri. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 28 September 2024 dengan judul "KSPI Meminta Pemerintah, Naikkan Upah 8 Hingga 10 Persen, Irma Suryani Chaniago: Bisa Direalisasikan Mungkin 4 Persen"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya