Dark/Light Mode

Di Kabupaten Malang Dan Pacitan, KPPS Kurang Anggota Seribuan Orang

Mardani Ali Sera: Honor Lumayan, Banyak Yang Daftar Mestinya

Selasa, 8 Oktober 2024 07:50 WIB
Mardani Ali Sera, Mantan Anggota Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Mardani Ali Sera, Mantan Anggota Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabupaten Malang dan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, masih kekurangan pendaftar calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana membeberkan, Kabupaten Pacitan membutuhkan 7.028 petugas KPPS. Namun, yang mendaftar hingga Sabtu (5/10/2024), baru 5.960 orang. “Sedangkan Kabupaten Malang, dari kebutuhan sebanyak 28.294 orang petugas KPPS, ada 27.723 pendaftar,” kata Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).

Baca juga : Haykal: Masyarakat Nilai Tugas Ini Terlalu Melelahkan

Pihaknya pun akan melakukan beberapa strategi untuk memenuhi jumlah petugas KPPS di dua kabupaten tersebut. Antara lain, penunjukan langsung untuk mengisi kekurangan petugas KPPS, dan kerja sama dengan berbagai pihak. “Kami juga kerja sama dengan lembaga pendidikan, sekolah, kampus, yayasan pendidikan, aktivis Pemilu, dan organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi II DPR periode 2019-2024 Mardani Ali Sera heran, kenapa masyarakat enggan menjadi petugas KPPS. Pasalnya, menurut dia, gaji anggota KPPS sudah besar. “Ini harus menjadi perhatian semua,” katanya, Senin (7/10/2024).

Baca juga : Wapres Bangga SDGs Di Indonesia Melesat

Sedangkan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal khawatir, kurangnya masyarakat yang mendaftar Calon KPPS, akan menjadi masalah. Karena, yang akan menjalankan pelaksanaan Pilkada adalah KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Ketika itu tidak terisi, akan menjadi permasalahan,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Menurut dia, untuk memenuhi jumlah itu, KPUD perlu strategi khusus. Sehingga, posisi KPPS itu harus terisi sebelum pelaksanaan pemungutan suara. “Seharusnya, KPPS dengan pengetahuannya, sudah siap menjelang pemungutan suara,” tegas Haykal.

Baca juga : Partai NasDem Tetap Dukung Prabowo-Gibran

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Mardani Ali Sera.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.