Dark/Light Mode

Upah Minimum Buruh Jakarta Rp 6,5 Juta, Wacananya Masih Pro Kontra

Nurjaman: Pertimbangkan KelangsunganĀ Usaha

Selasa, 12 November 2024 07:50 WIB
Nurjaman, Ketua Apindo Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Nurjaman, Ketua Apindo Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Buruh berpandangan, upah layak di Jakarta itu sekitar Rp 6,5 juta. Tanggapan Anda?

Itu tidak logis. Maksud saya, tidak terukur. Kalau tidak terukur, itu akan terjadi kerawanan ekonomi, kemunduran ekonomi. Bahkan, ekonomi kita terjun bebas.

Bagaimana tanggapan Anda tentang tuntutan buruh mengenai kenaikan UMP 2025?

Sebelum bicara soal UMP, saya harapkan, Pemerintah dalam membuat regulasi, ramah investasi. Kalau ramah investasi, maka investor tidak ragu masuk ke negara kita.

Kalau regulasinya tidak membawa sentimen positif terhadap ekonomi, sektor usaha, maka investor akan lari.

Baca juga : Muhammad Rusdi: Minta Penetapan UMP Sesuai Jadwal

Harapan Anda?

Saya mengharapkan agar PP atau apa pun namanya itu, benar-benar mempertimbangkan kelangsungan usaha. Kalau regulasi menimbulkan sentimen negatif, maka investasi tidak akan berkembang. Tidak akan melonjak.

Apa dampaknya?

Kalau itu terjadi, harapan Presiden Prabowo, ekonomi kita tumbuh 8 persen, saya pesimistis untuk tercapai.

Buruh mendesak agar pembahasan upah tak memakai PP 51. Bagaimana tanggapan Anda?

Baca juga : Kapolri Bikin Program Beyond Trust Presisi

Untuk pelaksanaan Upah Minimum Provinsi Kabupaten Kota di Indo­nesia, khususnya untuk Jakarta, sampai saat ini kami tetap berpegang teguh kepada aturan yang ada, untuk penetapan Upah Minimum tahun 2025  mengacu kepada PP 51 tahun 2023. Karena, PP itu yang sekarang ada.

Buruh ingin UMP naik 10-15 persen. Tanggapan Anda?

Permintaan itu sah-sah saja, tetapi harus mempertimbangkan landasannya apa, dasarnya apa. Kita mesti mengacu kepada ketentuan yang ada, ketentuan yang harus mempertimbangkan supaya UMP itu menjadi terukur. Sekarang ini, ekonomi kita tidak baik-baik saja. Banyak perusahaan yang drop, terjadi turbulensi luar biasa. Penghasilannya terkontraksi, sangat anjlok, terjun bebas.

Pengangguran sekarang lebih tinggi, investasi menurun, banyak PHK di mana-mana, ekonomi tidak naik-naik, itu kan yang lebih bahaya. Kalau ini tidak dipertimbangkan, maka selamanya kita akan menghadapi hal seperti ini.

Kapan kita akan mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen?

Baca juga : Ke Luar Negeri, Prabowo Bakal Dongkrak Ekonomi

Ini akan sulit tercapai. Semua pemangku kepentingan, agar memahami kondisi sekarang. Harus terukur. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 12 November 2024 dengan judul "Upah Minimum Buruh Jakarta Rp 6,5 Juta, Wacananya Masih Pro Kontra, Nurjaman: Pertimbangkan Kelangsungan Usaha"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.