Dark/Light Mode

Program Hapus Utang UMKM, Jangan Sampai Disalahgunakan

Saleh Partaonan Daulay: Perlu Kehati-hatian

Kamis, 9 Januari 2025 07:50 WIB
Saleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi VII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Saleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi VII DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat pro­gram penghapusan utang bagi UMKM?

Program penghapusan utang bagi satu juta UMKM di bank, adalah agenda spektakuler. Pemerintah harus bijak dalam melaksanakan program tersebut. Apalagi, jumlah utang yang mau dihapus itu nilainya sangat besar. Mencapai Rp 14 triliun.

Anggaran yang dibutuhkan untuk program itu sangat besar, di tengah situasi dan kondisi ekonomi lin­tas negara yang kurang menentu. Katanya, ada 67 ribu UMKM yang sudah didata. Semuanya akan dihapus utangnya. Utang mereka yang ada di bank BUMN. Program ini sangat baik. Namun, Pemerintah tetap perlu berhati-hati.

Kenapa memangnya?

Ada beberapa hal yang perlu di­perhatikan. Pertama, harus ada veri­fikasi faktual pada seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapus. Harus memenuhi kriteria dan per­syaratan yang ditetapkan Pemerintah. Misalnya, syarat utang maksimal Rp 500 juta yang sudah bisa dihapus­bukukan dalam dua tahun terakhir. Sehingga, kebijakan ini tidak hanya membebaskan UMKM dari beban fi­nansial, tapi juga mendorong kebang­kitan jiwa kewirausahaan mereka.

Harus diperhatikan, ini merupakan kebijakan yang adil dan strategis untuk mendorong pertumbuhan eko­nomi sektor kecil dan menengah. Kebijakan ini, sangat penting untuk menciptakan keseimbangan antara layanan kepada pengusaha besar dan pelaku UMKM. Pengusaha besar me­miliki akses modal tinggi, sementara UMKM sering kali terkendala modal dan bantuan yang sangat terbatas.

Baca juga : Ilham Permana: Dampaknya Akan Positif

Setelah menghapus utang itu, apa yang harus dilakukan Pemerintah kepada pengusaha UMKM?

Kalau pun menghapus utang, harus tetap mendidik bagi pelaku UMKM. Jangan sampai, para pengusaha UMKM ini menyerah, lari pada pro­gram penghapusan utang. Tujuannya bukan hanya menghapus utang, tetapi bagaimana UMKM bisa bangkit dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Apa lagi yang dapat dilakukan Pemerintah?

Kedua, Pemerintah harus menye­diakan solusi alternatif bagi pengusaha UMKM untuk melanjutkan usahanya. Sebab, prinsip pengha­pusan utang bukanlah untuk ber­henti berusaha. Tetapi sebaliknya, harus bangkit dan berkembang tumbuh secara sehat membangun ekonomi masyarakat. Harus ada jaminannya.

Pengusaha UMKM harus tumbuh usahanya. Bisa berusaha lagi. Kalau ternyata mereka tidak bisa tumbuh lagi, kenapa kita tidak memikirkan sesuatu yang lebih spektakuler untuk menangani UMKM. Karena memang secara nyata dan terbukti, UMKM ini adalah modal dasar kita mengem­bangkan ekonomi kerakyatan. Tanpa adanya UMKM ini, ekonomi kita akan ketinggalan.

Artinya dibutuhkan juga modal usaha bagi pelaku UMKM ya?

Baca juga : Pemerintah Sukses Gaet Investor Qatar

Iya, Pemerintah harus melaku­kan kajian mendalam terkait ke­mungkinan para pengusaha UMKM untuk mendapatkan modal lagi. Tantangannya tentu tidak mudah. Terutama, karena banyaknya jenis usaha yang dikembangkan di UMKM.

Teknisnya seperti apa untuk pemberian modal lagi?

Perlu kajian dari mana sumber modal untuk UMKM ini. Apakah tetap dari bank BUMN? Kalau iya, apakah semua mereka dapat ban­tuan modal lagi? Kalau pun dapat lagi, bagaimana dengan pengusaha UMKM yang baru? Mereka juga kan mestinya punya hak. Mereka juga layak untuk dapat bantuan. Dengan begitu, akses dan distribusi pada mod­al diputarkan secara adil dan merata.

Adakah saran untuk Pemerintah agar program ini bisa berjalan efektif?

Pemerintah harus berhati-hati betul mengimplementasikan program peng­hapusan utang ini. Ada banyak orang yang mengikuti dan mengamati. Harus diupayakan betul agar selalu tetap dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila.

Selain itu?

Baca juga : Komdigi Beredel Konten Negatif Obat Dan Makanan

Kita juga perlu perhatikan, bagaimana bagi pengusaha UMKM yang bagus. Di Indonesia ini sangat banyak pengusaha UMKM yang bagus, membuka lapangan peker­jaan. Apakah ada Rp 14 triliun untuk mereka?

Kalau kita mau membangun ke­adilan dalam perspektif ekonomi Pancasila, misalnya ada program penghapusan utang, seharusnya juga disiapkan Rp 14 triliun bagi usaha UMKM yang sedang berkembang. Jadi, bukan cuma untuk yang beru­tang.

Untuk apa itu?

Supaya mereka semakin berkem­bang. Kalau mereka bisa semakin berkembang, maka akan membuka lapangan pekerjaan bagi orang-orang di sekitarnya. Sehingga, rotasi keuangansemakin membaik. Daya beli masyarakat juga semakin baik, dan tentu ekonomi kita akan lebih baik. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 9 Januari 2025 dengan judul "Program Hapus Utang UMKM, Jangan Sampai Disalahgunakan, Saleh Partaonan Daulay: Perlu Kehati-hatian"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.