Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sinergi Dengan BPOM
Komdigi Beredel Konten Negatif Obat Dan Makanan
Kamis, 9 Januari 2025 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberedel puluhan ribu konten negatif obat dan dan makanan sepanjang 2018-2024. Pemberedelan itu merupakan kerja sama dan sinergi dengan Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, pihaknya telah men-take down 35 ribu konten negatif terkait obat dan makanan semenjak 2018 hingga akhir tahun 2024.
Menurutnya, penurunan konten itu didasarkan atas permintaan BPOM, yang terus melakukan pengawasan konten negatif terkait obat dan makanan di dunia maya.
Baca juga : Utusan Khusus Presiden Dan Menteri Desa Ikut Disebut
“Ke depan, kami akan terus bersinergi dan mendukung penuh BPOM yang saat ini tengah berproses menuju WHO Listed Authority. Termasuk, melalui peningkatan kapasitas digitalisasi pengawasan dan pelayanan publik,” ujar Meutya dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/1/2025).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pihaknya juga menargetkan membentuk direktorat jenderal (dirjen) khusus, yang bertugas melakukan pengawasan di ruang digital pada tahun ini.
Dengan begitu, implementasi fungsi pengawasan di ruang digital bisa lebih tertata dan memudahkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BPOM.
Baca juga : 2025, Kuota Haji 221 Ribu Orang
Selain itu, sambung Meutya, Pusat Data Nasional (PDN) 1 ditarget bisa mulai beroperasi pada pertengahan 2025. Dia meyakini, kehadiran PDN 1 akan sangat mendukung tugas-tugas pengawasan yang dilakukan BPOM.
“Kami sedang berproses dalam restrukturisasi kelembagaan dan lain sebagainya, untuk memastikan pengawasan di ruang digital berjalan lebih efektif. Jika ada keterlambatan dari pihak kami, mohon segera dilaporkan agar dapat kami perbaiki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan, kerja sama antara BPOM dan Kemenkomdigi juga akan segera dibakukan melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang akan ditandatangani dalam waktu dekat.
Baca juga : Hore, Bansos KJP Plus Tahun 2024 Sudah Cair
“MoU tersebut akan menjadi landasan strategis dalam mengoptimalkan pengawasan dan memutus akses konten negatif obat dan makanan di platform digital,” imbuhnya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, di era digital praktik penjualan obat dan makanan bisa dilakukan melalui platform digital.
Namun, kemudahan itu juga kerap dimanfaatkan oleh pelaku kriminal, dengan menjual obat dan makanan illegal, bahkan palsu dan kadaluarsa.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya