Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren! Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Indonesia Peraih Gelar Kubestronaut
- Rayakan Hari Kartini, Kowani Luncurkan Gerakan 1.000 Profesi Perempuan & Gen Z
- Petugas Whoosh Tampil Anggun Dengan Kebaya Di Hari Kartini
- Liga Spanyol: Real Madrid Tempel Barca, Sevilla Tertahan
- Nottingham Forest Vs Hotspurs, Berburu Si Kuping Besar
Selain Demo Tuntut THR, Ojol Ingin Jadi Pekerja, Bukan Mitra
Yahya Zaini: Peraturan Menteri Harus Berimbang
Rabu, 19 Februari 2025 07:50 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Para pengemudi ojek online (ojol), mobil online dan kurir online berdemonstrasi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (17/2/2025).
Para demonstran meminta Kemnaker memperjuangkan agar para pengemudi angkutan online itu, mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk uang dari perusahaan aplikator.
Bukan cuma tentang THR, mereka juga menyampaikan tuntutan yang lebih mendasar. Yakni, meminta Kemnaker mengupayakan status para pengemudi angkutan online, menjadi pekerja atau karyawan perusahaan aplikator. Bukan mitra aplikator.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyatakan, Kemnaker sedang menyiapkan regulasi untuk mengubah status pengemudi angkutan online, dari mitra menjadi pekerja. “Agar mereka memiliki legal standing sebagai pekerja, bukan lagi mitra. Itu sangat penting,” ujar pria berpanggilan Noel ini.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pengemudi Ojol dan sejenisnya. Perubahan ini, lanjutnya, akan membuat hubungan antara pengemudi dan platform berbasis aplikasi, memiliki kepastian hukum yang lebih adil.
Baca juga : Lily Pujiati: Status Mitra Aplikator Hanya Kedok Saja
Noel menargetkan, regulasi tersebut dapat diterbitkan setelah Lebaran 2025.
“Kami sedang merumuskan dan mengkaji aturan ini. Bisa melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen). Yang jelas, posisi mereka sebagai pekerja harus diperjelas,” tandasnya.
Selain itu, Noel mengatakan bahwa Kemnaker tengah mengupayakan agar para pengemudi angkutan online mendapatkan THR dari perusahaan aplikator.
Terkait THR, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya mengatakan, sebagai perusahaan platform berbasis teknologi digital, Gojek berperan dalam menghubungkan jutaan mitra driver dengan puluhan juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Para driver, lanjutnya, merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap.
Baca juga : Kemenhub Dorong Pegawai ASN Dan BUMN Terapkan WFA
“Sejak Gojek berdiri, komitmen kami tidak pernah berubah. Misi kami adalah untuk dapat terus menciptakan dampak positif bagi ekosistem kami, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra,” katanya.
Sebagai perusahaan teknologi, lanjut Ade, Gojek menciptakan beragam inovasi produk dan mengalokasikan berbagai investasi yang dapat menarik lebih banyak pelanggan ke ekosistem Gojek.
Salah satu wujud nyata komitmen Gojek, menurut Ade, adalah pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada 2022. Sehingga, banyak mitra kini juga menjadi pemegang saham GoTo dan memperoleh manfaat ekonomi, seiring pertumbuhan Perusahaan.
“Kami sangat menghargai dan menjunjung tinggi makna dan berkah Ramadan, serta Hari Raya Idul Fitri. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Gojek senantiasa mendukung mitra driver dengan berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya.”
Tahun ini, menurut Ade, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya.
Baca juga : Gerindra Dukung Koalisi Permanen
“Gojek berkomitmen membantu sesuai kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai, dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” ujar dia.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati berharap, status pekerja dan THR itu menjadi kenyataan. “Kami ingin punya status yang jelas,” katanya.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini, harus ada kesepakatan mengenai status dari mitra ke pekerja. Semua aspirasi dari kedua bela pihak harus didengarkan. “Supaya, ada win win solution,” tandasnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Yahya Zaini tentang status ojol dari mitra menjadi pekerja itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya