Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019, Badan Haji Dan Umrah Perlukah Jadi Kementerian
Marwan Dasopang: Intinya, Tingkatkan Saja Pelayanannya
Jumat, 7 Maret 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Soal status Badan atau Kementerian Haji, bagaimana pendapat Anda?
Sebetulnya, mau kementerian atau badan/lembaga, intinya peningkatan layanan. Cuma, haji kita ini setara dengan Arab Saudi sebagai penyelenggara haji. Di Arab Saudi, bentuknya Kementerian Haji. Tentang peran Kementerian Haji, Saudi sudah memperkecil peran Pemerintah.
Maksudnya?
Pemerintah itu sampai di batas MOU. Setelah itu, diturunkan menjadi bisnis. Jadi selesai MOU, semuanya turun menjadi urusan perusahaan.
Baca juga : Selly Andriany Gantina: Cukup Badan Setara Dengan Kementerian
Sehingga, nanti peran swasta itu bisa masuk membantu. Untuk urusan nego-nego yang namanya urusan katering, makan, jangan Pemerintah lagi yang nego-nego itu. Tapi, dilakukan swasta. Sehingga, kita akan mendapatkan harga yang lebih kompetitif.
Kalau status badan menjadi kementerian, apakah investor akan susah menjalaninya?
Sama saja. Komponen yang dibayar itu misalnya penerbangan dan hotel. Hotel itu oleh pengusaha bisa sewa lima tahun. Kalau Pemerintah, tak bisa sewa lima tahun, karena berdasarkan APBN.
Karena sewanya tidak berjangka panjang, maka harga hotelnya tidak bersaing. Tidak kompetitif. Maka, peran serta swasta harus masuk.
Baca juga : Kemenkes Minta Proyek Kesehatan Diawasi KPK
Di RUU ini juga diusulkan mengenai pengelolaan uang haji diinvestasikan di Bank Emas ya?
Uang haji sebetulnya sudah diatur. Jadi, ada penyertaan modal, investasi langsung, valas dan emas. Sebagian besar masih dikembangkan dan di sukuk Pemerintah. Tapi, harus hati-hati pengelolaannya.
Kenapa Anda khawatir?
Karena, ini uang jamaah. Begitu bermasalah satu item, akan kolaps semua. REN
Baca juga : Golkar-PKB Tak Menolak Wacana Partai Super Tbk
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 7 Maret 2025 dengan judul "Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019, Badan Haji Dan Umrah Perlukah Jadi Kementerian Marwan Dasopang: Intinya, Tingkatkan Saja Pelayanannya"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya