Dark/Light Mode

Menyangkut CPNS Dan Calon PPPK Tunda Pengangkatan, Atau Bertahap Dulu?

Dede Yusuf: Tak Harus Diangkat Secara Serentak

Jumat, 14 Maret 2025 07:40 WIB
Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menuai polemik. Bagaimana Anda melihatnya?

ini konteksnya dari Pemerintah yanga meminta dimundurkan. Sedangkan kami maunya selambat-lambatnya.

Maksudnya bagaimana?

Selambat-lambatnya, bukan berarti serentak.

Baca juga : Kementrans Bakal Bangun 154 SPPG

Kenapa Pemerintah ingin serentak?

Persepsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kayaknya serentak. Padahal, dalam undang-undang, tidak ada kata serentak.

Terus apa ketentuannya?

Jika memang daerahnya siap, Kementerian/Lembaga siap, maka sudah bisa dilakukan.

Baca juga : Penunjukan Letkol Teddy Tidak Melanggar Aturan

Apa yang akan dilakukan Komisi II DPR?

Kami akan konsultasikan dengan Pemerintah dalam konteks ini. Kami akan mencari opsi-opsi lainnya. Karena, kasihan mereka yang sudah siap di-SK-kan. 

Apa yang akan menjadi topik pembahasan di DPR?

Kami dengan pimpinan DPR akan melihat hal ini terlebih dahulu. Sebab, salah satu penentunya diangkat sekaligus atau serentak, berapa yang perlu dianggarkan.

Baca juga : OJK Mau Bikin Aturan Influencer Keuangan

Saat ini, kita harus bisa melihat juga apakah anggarannya sanggup atau tidak kalau serentak. Jadi, menurut kami, memang perlu kami panggil lagi Menpan RB, kita dudukkan sama-sama persoalan ini.

Apakah jadwalnya masih bisa berubah?

Setiap kebijakan akan dievaluasi. Melihat situasi yang berkembang. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 14 Maret 2025 dengan judul "Menyangkut CPNS Dan Calon PPPK Tunda Pengangkatan, Atau Bertahap Dulu?, Dede Yusuf: Tak Harus Diangkat Secara Serentak"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.