Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Erick Thohir: Jangan Berpuas Diri, Lawan Filipina Akan Berat!
- Marc-Andre Ter Stegen Sudah Nggak Betah Di Barcelona
- Juventus Tawar Jadon Sancho Rp326 Miliar
- Aquabike Indonesian Championship Piala Menpora 2025 Digelar Di Pantai Jepara
- Jelang BRI Super League, Level Kebugaran Pemain Persib Baru 50 Persen
UU TNI Sudah Disahkan, Protes Masih Bergulir
Muhamad Isnur: Hanya Menyalurkan Kepentingan Elite
Jumat, 21 Maret 2025 07:50 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Meski mendapatkan penolakan dari berbagai elemen, DPR tetap mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) tentang TNI dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/3/2025). Seluruh fraksi di DPR menyetujui pengesahan revisi UU yang mengubah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tersebut.
Saat memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPR Puan Maharani mengajukan pertanyaan kepada anggota DPR yang hadir. “Apakah Rancangan Undang-Undang TNI dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" kata Puan.
Para anggota DPR yang hadir menjawab serempak, "Setuju". Sehingga, revisi UU TNI resmi menjadi Undang-Undang.
Mendengar kekompakan tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang mewakili Pemerintah, menyampaikan apresiasi kepada semua yang telah berpartisipasi dalam pembahasan revisi UU TNI.
Baca juga : Idrus Marham: Penguatan Tak Berarti Kembali Seperti Dulu
"Kami juga berterima kasih kepada lembaga swadaya masyarakat yang ikut mengoreksi RUU TNI," katanya, dalam pidato di Ruang Rapat Paripurna.
Sementara itu, para mahasiswa dan pegiat prodemokrasi menggelar demonstrasi di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan tersebut. Hingga malam hari, mereka masih berunjuk rasa.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang terdiri dari berbagai organisasi non-pemerintah, juga menggelar aksi menolak pengesahan UU TNI. Mereka menilai, revisi tersebut dapat memperkuat dominasi militer dalam urusan politik di Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengatakan, pengesahan UU TNI menunjukkan, ada perbedaan pendapat yang tajam antara pemerintah dan segmen-segmen masyarakat yang menginginkan pembatasan peran militer dalam kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. “Kami mengecam keras,” tegas Isnur.
Baca juga : Pemerintah Geber Skrining TBC Di Lapas
Lantas, bagaimana partai politik pendukung Pemerintah, misalnya Golkar memandang protes yang masih bergulir itu? Di sela-sela acara Pengajian Ideologi Kebangsaan, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (20/3/2025), Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham menjawab pertanyaan itu.
Yang masih dipersoalkan para pemrotes, antara lain, TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil. Menurut Idrus, hal itu sudah melalui kajian dan sudah disahkan. Tapi, karena masih ada protes, masih perlu didialogkan.
"Kita bicara secara terbuka kepada teman-teman yang masih memprotes, berdemonstrasi itu. Mereka adalah warga negara yang berhak mendapatkan penjelasan," ujarnya.
Sebagai contoh, lanjut Idrus, Menteri Hukum berada di tengah-tengah demonstran, memberikan penjelasan tentang revisi itu dengan berbagai komitmen yang ada. "Saya salut kepada Menteri Hukum," ucap Idrus.
Baca juga : Kucilkan Koruptor Di Pulau
Untuk membahas hal itu lebih lanjut, berikut ini wawancara dengan Muhammad Isnur. Tepatnya, mengenai protes yang masih bergulir, meskipun UU TNI telah disahkan:
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya