Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ada Driver Cuma Terima 50 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa BHR Ojol
Lily Pujiati: Kami Serukan Driver Ngadu Ke Posko THR
Selasa, 25 Maret 2025 07:40 WIB
Sebelumnya
Bonus Hari Raya buat ojol dan kurir online sudah cair ya...
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak BHR ojol, taksol (taksi online) dan kurir yang tidak manusiawi.
Nilai BHR itu, tidak sesuai dengan sikap Pemerintah mengenai kontribusi pengemudi ojol, taksol, kurir yang sudah menghasilkan keuntungan selama ini bagi perusahaan aplikator (platform).
Baca juga : Presiden Pesan Ke Amran Tolong Jaga Pangan, Ya..!
Memangnya, berapa nominal BHR yang tidak manusiawi itu?
Dari pengaduan yang kami terima, seorang pengemudi Ojol hanya mendapatkan BHR sebesar Rp 50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp 33 juta.
Ini tidak adil karena platform menentukan kategori yang diskriminatif, seperti hari aktif 25 hari, jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90 persen, tingkat penyelesaian trip 90 persen setiap bulannya.
Baca juga : Mantan Wamenaker Hijrah Ke Demokrat
Nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima Presiden bahwa platform akan memberikan BHR ojol sebesar Rp 1 juta bagi setiap pekerjanya.
Langkah selanjutnya, bagaimana?
Kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol, taksol dan kurir untuk bersama-sama mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan. Tepatnya, mengadu ke Posko THR di Kemnaker, Jakarta, pada 25 Maret 2025, sekitar pukul 10 pagi (WIB). REN
Baca juga : Kemenpar Minta Pemda Rancang Mitigasi Risiko
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 25 Maret 2025 dengan judul "Ada Driver Cuma Terima 50 Ribu, Serikat Pekerja Kecewa BHR Ojol Lily Pujiati: Kami Serukan Driver Ngadu Ke Posko THR"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya