Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hukuman Mati Di Indonesia, Masih Relevan Nggak Sih?
Hasbiallah Ilyas: Hukuman Mati Masih Diperlukan Di Indonesia
Senin, 14 April 2025 07:40 WIB
Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat usulan Amnesty Internasional agar Indonesia menghapus hukuman mati?
Pro kontra hukuman mati di Indonesia sudah lama terjadi. Realitas hukum dan politik saat ini adalah, hukuman mati masih berlaku di negara kita. Selain Amnesty International, Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu juga menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap hukuman mati.
Apa sikap Presiden ini akan ditindaklanjuti DPR?
Kita akan lihat nanti pada waktu pembahasan RUU KUHAP. Namun jangan lupa, hukuman mati masih menjadi hukum positif di KUHP baru tahun 2023.
Jadi hukuman mati belum bisa dihapus ya?
Baca juga : Senayan Minta Evaluasi Pengawasan Internal
Saat ini hukuman mati sudah menjadi hukuman alternatif, tidak lagi menjadi hukuman pokok.
Hukuman mati masih diperlukan atau tidak dalam hukum di Indonesia?
Saya memandang hukuman mati masih diperlukan di Indonesia.
Alasannya apa?
Hukuman mati itu masih diperlukan. Khususnya, untuk menciptakan efek takut dan efek jera terhadap para pelaku kejahatan berat.
Baca juga : Golkar: Ini Jadi Pondasi Penting
Seperti kasus apa?
Pembunuhan berencana, narkoba, terorisme dan kejahatan terhadap keamanan negara.
Anda tidak mendukung penghapusan hukuman mati ya?
Faktanya, dengan adanya hukuman mati saja masih belum sepenuhnya mencegah terjadinya kejahatan berat. Apalagi, kalau hukuman mati ditiadakan.
Apa yang Anda khawatirkan?
Baca juga : Bawaslu Sulawesi Selatan Temukan 230 Pemilih Ganda
Saya khawatir hilangnya efek jera dan efek takut. Sehingga, akan memicu semakin banyaknya kejahatan berat di tengah masyarakat. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 14 April 2025 dengan judul "Hukuman Mati Di Indonesia, Masih Relevan Nggak Sih? Hasbiallah Ilyas: Hukuman Mati Masih Diperlukan Di Indonesia"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya