Dark/Light Mode

Putusan MK Soal UU ITE, Kabar Baik Bagi Kebebasan Berpendapat

Prasetyo Hadi: Kebebasan Harus Dilandasi Rasa Bertanggung Jawab

Sabtu, 3 Mei 2025 07:40 WIB
Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Pemerintah terhadap putusan MK terkait UU ITE?

Pemerintah tentu menyambut baik hasil putusan MK tersebut. Ini merupakan langkah yang dinilai memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berpendapat di negara kita.

Apakah Pemerintah sudah menerima salinan resmi dari putusan MK ini?

Baca juga : Kuasai AI Sejak Dini, Karier Terbuka Lebar

Sampai saat ini, secara resmi kami belum menerima petikan atau salinan dari keputusan MK tersebut. Namun, begitu dokumen resmi itu kami terima, tentu Pemerintah akan segera menindaklanjuti dan mengkoordinasikannya.

Bagaimana sikap Pemerintah terhadap putusan MK ini?

Pemerintah tentu saja menghormati apa yang menjadi keputusan MK. Kami berkomitmen untuk menjalankan keputusan tersebut, khususnya jika keputusan ini berkonsekuensi terhadap kebijakan-kebijakan di internal pemerintahan.

Baca juga : AMPI Jadi Tumpuan Beringin

Apa benar putusan ini sebagai angin segar bagi kebebasan berpendapat?

Keputusan MK ini memang dianggap kabar baik bagi kebebasan berpendapat. Namun, saya ingin mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat itu selama ini sudah terjadi dan sudah dilindungi oleh UUD kita. Yang terpenting adalah kita semua memahami bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Apa yang dimaksud dengan penggunaan kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab?

Baca juga : Pengawasan Dan Tata Kelola BUMD Sebaiknya Diperbaiki

Yang paling penting adalah kebebasan berpendapat harus tetap dilandasi dengan rasa tanggung jawab. Artinya, kita tidak menyampaikan sesuatu yang tidak menghormati pihak lain, tidak menggunakan data yang tidak valid, dan tidak berlandaskan kebencian maupun hal-hal negatif lainnya. Saya kira itu prinsip utama yang perlu kita pegang dari hasil keputusan MK ini. ASI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 3 Mei 2025 dengan judul "Putusan MK Soal UU ITE, Kabar Baik Bagi Kebebasan Berpendapat, Prasetyo Hadi: Kebebasan Harus Dilandasi Rasa Bertanggung Jawab"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.