Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Temuan Beras Oplosan Bikin Resah Masyarakat
Rio Priambodo: Tindak Tegas Pelaku Pengoplos Beras
Kamis, 17 Juli 2025 07:50 WIB
Sebelumnya
Terkait kasus ditemukannya beras oplosan, apa catatan YLKI?
Ada beberapa hal penting yang ingin kami tekankan. Pertama, Pemerintah harus menindak tegas pelaku usaha perberasan yang nyata-nyata merugikan masyarakat konsumen hingga hampir Rp100 triliun per tahun.
Pelaku usaha yang memproduksi beras tidak sesuai standar dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun dan denda Rp2 miliar.
Baca juga : Daniel Johan: Umumkan Merknya, Agar Nggak Gaduh
Artinya harus ada langkah nyata dalam penindakannya?
Iya. Penindakan tegas sangat krusial karena perbuatan oknum penjual beras yang tidak sesuai standar akan menurunkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras di pasaran.
Oleh karena itu, Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat mengenai kualitas dan kuantitas komoditas beras yang dijual di pasaran.
Baca juga : Skema Magang Ke Luar Negeri Bakal Ditata Ulang
Selain langkah penindakan, apakah ada kebutuhan untuk merevisi atau melengkapi aturan hukum yang ada?
Memang sudah saatnya bagi Pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, untuk melakukan revisi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
Bisa juga melengkapinya dengan aturan hukum dengan sanksi yang ketatterhadap komoditas esensial atau komoditas penting bagi kehidupan bangsa kita. Termasuk di antaranya bahan pangan.
Baca juga : Pemkot Bandung Putuskan Renovasi Teras Cihampelas
Lalu bagaimana posisi Pemerintah yang seharusnya dalam mengatur komoditas beras ini?
Pemerintah harus berpihak pada konsumen berkaitan dengan komoditas esensial. Pemerintah harus menjamin perlindungan bagi konsumen dari penggelembungan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), kualitas dan kuantitas yang tidak sesuai standar, dan terakhir dari proses distribusi yang macet yang mengakibatkan kelangkaan barang di pasar. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 17 Juli 2025 dengan judul "Temuan Beras Oplosan Bikin Resah Masyarakat, Rio Priambodo: Tindak Tegas PelakuPengoplos Beras"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya