Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba, Termasuk Artis Pernyataan Kepala BNN Picu Polemik
Rudianto Lallo: Lebih Baik Pernyataan Itu Untuk Internal BNN
Senin, 21 Juli 2025 07:40 WIB
Sumber awal narkoba masuk ke Indonesia itu yang ditekankan. Sehingga pernyataan Pak Marthinus itu adalah pemberantasan narkoba dengan fokus membongkar, mengungkap bandar-bandar narkoba. Itu nilai sisi positifnya. Jadi BNN tidak disibukan dengan menangkap para pengguna. Kalau menangkap para pengguna itu tidak akan habis. Kira-kira begitu.
Lantas apa sisi negatifnya?
Baca juga : Hari ini, Komisi III DPR Undang YLBHI Dan Organisasi Advokat
Ini akan berdampak pada meningkatnya orang yang berani coba-coba atau berani menggunakan narkoba. Pasalnya, karena ada pernyataan dari Kepala BNN tadi. Kalau pendapat pribadi saya, tidak seharusnya itu _dipublish_ pernyataan itu. Menurut saya itu cukup di internal penegak pemberantasan narkoba, cukup untuk kalangan internal BNN saja.
Maksudnya untuk internal BNN saja ya?
Iya, tidak perlu dipublish bahwa tidak perlu menangkap pengguna. Itu tidak perlu diumumkan di publik.
Baca juga : Golkar Tolak Usulan NasDem
Kalau secara aturannya bagaimana?
Ada norma yang mengatur bahwa narkoba orang yang menggunakan narkoba pun bisa dikena sanksi hukum. Pengguna kan ada Pasal 127 Undang-Undang Narkotika, bahwa penguna bisa dikenakan sanksi. Jadi menurut saya momentnya saja tidak tepat atau ruangnya tidak tepat. Karena itu diumumkan di tempat yang ramai. Sehingga dikhawatirkan ada efeknya di masyarakat. Seharusnya pernyataan seperti itu tidak perlu diseberluaskan cukup di internal saja.
Kenapa di internal saja?
Baca juga : Menteri PPPA Dan Istri Wapres Main Congklak
Karena itu kan lebih kepada motivasi kepada pegawai BNN. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 21 Juli 2025 dengan judul "Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba, Termasuk Artis Pernyataan Kepala BNN Picu Polemik Rudianto Lallo: Lebih Baik Pernyataan Itu Untuk Internal BNN"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya