Dark/Light Mode

Proses Finalisasi Belum Beres, RUU KKS Masih Picu Polemik

Heru Sutadi: Perlu Payung Hukum Untuk Kedaulatan Siber

Minggu, 5 Oktober 2025 07:10 WIB
Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Hukum telah menyelesaikan proses penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), untuk diajukan ke DPR, sebagai prioritas legislasi 2026.

Meskipun ada perubahan yang signifikan dari naskah RUU yang sempat dibahas pada 2019, maupun dokumen RUU yang beredar pada saat awal proses penyusunan (2024), substansi materi RUU yang disusun oleh pemerintah ini, masih menunjukan sejumlah permasalahan yang mengancam demokrasi dan negara hukum.

Baca juga : Petakan Kekuatan Politik, Demokrat Jawa Barat Evaluasi Seluruh DPC

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan draft RUU KKS masih difinalisasi di internal Pemerintah, belum masuk ke DPR. “Kita belum bisa berkomentar banyak. Plus, rencananya akan masuk prioritas legislasi tahun 2026 nanti, artinya dari Pemerintah masih bisa berubah,” ujar TB.

Terkait kritik dan masukan publik tentunya nanti akan menjadi catatan DPR dalam proses pembahasan. Namun selama ini masih berdasarkan pada draft versi lama. “Ada baiknya kita menunggu draft terbaru ketika sudah masuk ke DPR,” katanya.

Baca juga : Partai Di Semua Rezim Pemenang Pemilu, Bahlil: Golkar Tidak Punya DNA Oposisi

Namun, Direktur Imparsial Ardimanto Adiputra menilai draf RUU KKS masih menyisahkan berbagai masalah. Setidaknya, akan memperluas peran TNI dalam operasi militer selain perang di bidang siber. Kata dia, di dalam draf tersebut memuat peran TNI sebagai penyidik.

Untuk itu, keterlibatan TNI harus dibatasi pada ancaman siber yang bersifat strategis dan mengancam pertahanan nasional, dengan koordinasi ketat bersama Kepolisian dan BSSN, serta pengawasan dari DPR dan lembaga independen.

Baca juga : 20 Ribu Sarjana Siap Digembleng, Magang SIAPKerja Dibayar Setara UMK

Sementara, Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi menganggap RUU KKS sangat penting dan relevan dalam menghadapi ancaman siber yang kian masif di Indonesia. “Sangat mendesak untuk segera disahkan,” ujar dia.

Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara Heru Sutadi terkait RUU KKS.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.