Dark/Light Mode

Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold Diusulkan Naik Hingga 7 Persen

Ahmad Doli Kurnia: Usulan JPPR Akan Kami Pertimbangkan

Sabtu, 15 November 2025 07:15 WIB
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Baleg. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Baleg. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Ada usulan dari JPPR mengenai angka parliamentary threshold naik menjadi 5 hingga 7 persen. Apa respons Anda?

Menurut saya, usulan yang disampaikan oleh teman-teman dari JPPR ini progresif, ya. Tapi, memang usulan yang diungkapkan agak ekstrim, ya.

Jadi, kalau memang isunya adalah soal tidak ada suara yang tersisa. Mau berapa pun presentasinya parliamentary threshold ya tetap ada suara yang tersisa.

Tapi kalau isunya tentang membangun stabilitas pemerintahan, ya penyederhanaan partai politik. Dan angka parliamentary threshold sebesar 5 hingga 7 persen relevan.

Baca juga : Rendy Umboh: Kami Usulkan Naik 5 Sampai 7 Persen

Anda pandangannya, bagaimana?

Memang perlu ada threshold, kalau saya.

Nah, besarannya bagaimana? Nanti kita rumuskan dan dibicarakan, misalnya mau besarannya berapa.

Terkait usulan dari JPPR jika parliamentary threshold naik menjadi 5 hingga 7 persen?

Baca juga : Garuda Lebih Sehat Dan Stabil

Ya, kalau saya sih setuju, parliamentary threshold 5 hingga 7 persen. Dan angka parliamentary threshold ini berlaku di setiap tingkatan.

Maksud Anda parliamentary threshold ini tidak hanya di DPR RI, tetapi juga di DPRD Provinsi maupun di DPRD Kabupaten Kota?

Iya. Kalau kami menginginkan jangan hanya di pusat saja, tapi juga di provinsi maupun kabupaten, kota.

Di provinsi dan kabupaten tetap berlaku parliamentary threshold 5 hingga 7 persen itu?

Baca juga : Menkum Tutup Celah Pelaku Kejahatan Kabur

Mungkin terjadi gradasi dan nggak perlu sama, ya. Misalnya kalau DPR RI 5 persen, ya mungkin provinsinya 4 persen, dan kabupaten kota 3 persen.

Apakah usulan ini akan dibawa dalam RUU Pemilu?

Oh iya, harus. Itu menjadi salah satu yang nanti akan dibicarakan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang akan datang. Yang pasti usulan dari JPPR akan kita bahas dan pertimbangkan. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 15 November 2025 dengan judul "Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold Diusulkan Naik Hingga 7 Persen, Ahmad Doli Kurnia: Usulan JPPR Akan Kami Pertimbangkan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.