Dark/Light Mode

Tampilkan Tumpukan Uang Sitaan, Penegak Hukum Junjung Transparansi

Haryono Umar: Jangan Ada Selisih Besar Tak Dijelaskan

Sabtu, 3 Januari 2026 07:15 WIB
Haryono Umar, Mantan Wakil Ketua KPK. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Haryono Umar, Mantan Wakil Ketua KPK. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Penegak hukum belakangan gencar memamerkan uang sitaan korupsi yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Apa tanggapan Anda?

Memang sudah bagus ada pengembalian ke keuangan negara. Hanya saja, jumlah tersebut masih terlalu sedikit dibandingkan dengan kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi tersebut. Harusnya penegak hukum transparan, sampaikan berapa yang disita dan sampaikan juga berapa total kerugian negaranya. Jangan sampai ada selisih besar yang tidak terjelaskan kepada publik.

Kenapa bisa terjadi selisih yang sangat jauh antara uang yang dikembalikan dengan kerugian negara?

Karena konstruksi hukum kita mengatakan uang pengganti itu sebesar berapa uang yang mengalir kepada koruptor tersebut. Harusnya untuk keadilan, koruptor yang sudah divonis itu wajib mengembalikan total kerugian keuangan negaranya, bukan hanya aliran dana yang masuk ke kantongnya saja. Hakim dan jaksa sangat tahu persis soal ini.

Baca juga : Rudianto Lallo: Kalau Dimiskinkan Lebih Menakutkan

Apa dampaknya jika publik tidak tahu nilai kerugian negara yang sebenarnya?

Masyarakat dan instansi seperti Kementerian Keuangan, happy-happy saja menerima uang tersebut. Padahal, bisa jadi satu kasus kerugiannya mencapai Rp 8 triliun, tapi yang dikembalikan setelah sekian lama ditangani hanya sekian triliun. Itu terlalu sedikit sebetulnya, tapi karena tidak ada pembanding, publik menganggapnya sudah besar.

Lantas, menurut Anda, apakah pamer uang sitaan ini efektif memberikan efek jera karena dianggap akan memiskinkan koruptor?

Tidak. Karena kerugiannya sangat besar, sementara hakim memutuskan hanya mengembalikan sedikit, misal Rp 15 miliar. Ini malah membuat koruptor senang. Mereka korupsi banyak, disuruh kembalikan sedikit, lalu dinilai publik patuh hukum. Jadi tidak ada efek jera kalau perbandingannya seperti itu.

Baca juga : Zulhas Pastikan Harga Dan Stok Pangan Stabil Di Awal 2026

Artinya, penegak hukum wajib membuka data kerugian negara secara utuh saat rilis uang sitaan?

Iya, publikasi itu harus komprehensif. Publik harus tahu nilai sebenarnya agar bisa meminta pertanggungjawaban kepada penegak hukum. Jangan sampai informasi yang separuh-separuh ini menyesatkan.

Apa risiko terbesar jika informasi detail mengenai kerugian negara ini tidak disampaikan secara lengkap?

Akan terjadi dua hal. Pertama, adverse selection problem, dan kedua moral hazard. Pada adverse selection, bisa salah mengambil keputusan karena seakan-akan penegak hukum dan koruptor sudah menjadi pahlawan karena mengembalikan uang, padahal itu bagian kecil saja. Kalau moral hazard, itu semacam tipu-tipu. Masyarakat dan Presiden bisa saja ditipu seakan-akan hasilnya banyak, padahal kerugian negaranya jauh lebih raksasa.

Baca juga : Tito Minta Pemda Di Aceh Optimalkan Peran Keuchik

Bukankah pamer uang ini sebagai bentuk transparansi agar publik tidak bertanya dikemanakan uang sitaan selama ini?

Itu konteks yang berbeda. Kalau barang bukti itu belum diputus hakim. Kalau uang pengganti ini kan sudah perintah hakim untuk dieksekusi jaksa ke kas negara. Kalau mau benar-benar transparan, sampaikan seperti ini, “Kerugian negara sekian, yang berhasil kami tarik dan setor adalah sekian.” Jadi kita punya pembanding. Kalau sekarang kan kita tidak punya pembanding, jadi sulit mengukur keberhasilannya. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 3 Januari 2026 dengan judul "Tampilkan Tumpukan Uang Sitaan, Penegak Hukum Junjung Transparansi, Haryono Umar: Jangan Ada Selisih Besar Tak Dijelaskan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.