Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wacana Penambahan Jumlah Anggota KPU Kembali Muncul
Zulfikar Arse Sadikin: Silakan Saja Jika Itu Sebuah Wacana
Kamis, 2 April 2026 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wacana penambahan jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mencuat dalam diskusi publik menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Usulan ini dinilai sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan efektivitas kerja penyelenggara pemilu, di tengah kompleksitas proses demokrasi yang semakin tinggi.
Sejumlah pihak menilai bahwa beban kerja KPU saat ini semakin berat, terutama dengan adanya pemilu serentak yang menggabungkan pemilihan legislatif dan eksekutif dalam satu waktu. Kompleksitas teknis, logistik, hingga pengelolaan data pemilih menjadi alasan utama munculnya wacana tersebut.
Beberapa pihak juga berpendapat, penambahan anggota KPU berpotensi memperkuat kapasitas kelembagaan, terutama dalam hal pengambilan keputusan yang lebih cepat dan pembagian tugas yang lebih proporsional. Selain itu, dengan jumlah anggota yang lebih banyak, diharapkan pengawasan internal juga bisa berjalan lebih optimal.
Baca juga : Hadar Nafis Gumay: Kalau Ditambah, Bikin Anggaran Membengkak
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan usulan ini. Beberapa kalangan menilai bahwa persoalan utama bukan pada jumlah anggota. Melainkan pada sistem kerja, koordinasi, dan kualitas sumber daya manusia di dalam KPU itu sendiri. Menurut mereka, reformasi internal dan peningkatan profesionalitas justru lebih mendesak dibanding sekadar menambah jumlah komisioner.
Pegiat kepemiluan sekaligus dosen Hukum Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengatakan, penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu tidak boleh diambil semata-mata sebagai jalan pintas politik atau kompromi jangka pendek.
"Perubahan terhadap desain kelembagaan penyelenggara pemilu harus didasarkan pada ukuran yang objektif dan terukur. Seperti beban kerja, kompleksitas tahapan pemilu, cakupan wilayah, efektivitas pengambilan keputusan, serta kebutuhan pengawasan yang riil,” katanya.
Lebih jauh, Titi menilai, persoalan utama dalam penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu bukan terletak pada jumlah anggota, melainkan kualitas dan desain institusinya.
Baca juga : Sektor Perikanan Air Tawar Bisa Pasok Kebutuhan Gizi
“Menurut saya, jumlah bukan persoalan yang paling penting. Menambah anggota belum tentu otomatis membuat kelembagaan menjadi lebih baik. Yang penting adalah bagaimana proses rekrutmennya, bagaimana integritas dan kapasitas personal para anggota, bagaimana desain kelembagaannya, serta bagaimana akuntabilitasnya dibangun,” jelasnya.
Dari sisi anggaran, wacana ini juga memunculkan kekhawatiran. Penambahan anggota tentu akan berdampak pada peningkatan biaya operasional, termasuk gaji, fasilitas, dan dukungan administratif lainnya. Di tengah upaya efisiensi anggaran negara, hal ini menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah dan legislatif.
Sementara itu, pihak Pemerintah dan DPR belum memberikan keputusan final terkait usulan tersebut. Diskusi masih terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan praktisi kepemiluan.
Ke depan, keputusan terkait penambahan anggota KPU diharapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga prinsip independensi, efisiensi, dan integritas penyelenggaraan pemilu. Wacana ini pun diprediksi akan terus menjadi perdebatan hangat seiring mendekatnya agenda politik nasional berikutnya.
Baca juga : Pembangunan Koperasi Merah Putih Dikebut
Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengusulkan tidak perlu ada penambahan jumlah anggota. Lebih baik peran kesekretariatan KPU yang ditambah. Lalu, bagaimana respons Komisi II terkait wacana ini? Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin juga menganggap jumlah yang ada saat ini sudah memadai. Dia pun menapik isu penambahan untuk bagi-bagi peran.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Zulfikar Arse Sadikin terkait isu penambahan jumlah anggota KPU, berikut petikan wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya