Dark/Light Mode

Wacana Penambahan Jumlah Anggota KPU Kembali Muncul

Zulfikar Arse Sadikin: Silakan Saja Jika Itu Sebuah Wacana

Kamis, 2 April 2026 07:15 WIB
Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketu Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketu Komisi II DPR. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Anda tentang wacana penambahan jumlah anggota KPU menjadi 9 orang?

Jumlah anggota KPU yang ada saat ini, yaitu 7 orang, sudah memadai dan teruji.

Apa maksudnya sudah teruji?

Kita sudah beberapa kali menyelenggarakan pemilu dengan jumlah 7 anggota dan tidak ada masalah. Bahkan sebelumnya pernah ada 11 anggota, lalu menjadi 7 dan 5, dan penyelenggaraan pemilu tetap berjalan baik.

Namun wacana penambahan anggota KPU cukup kuat. Bagaimana Anda melihatnya?

Baca juga : Hadar Nafis Gumay: Kalau Ditambah, Bikin Anggaran Membengkak

Silakan saja jika itu sebatas wacana. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita membahas perubahan Undang-Undang Pemilu jika memang ingin melakukan perubahan.

Apa yang perlu diperhatikan dalam wacana perubahan Undang-Undang Pemilu?

Perubahan Undang-Undang Pemilu harus didasarkan pada tujuan yang jelas. Tanpa itu, wacana akan menjadi liar dan tidak fokus. Kita harus tahu arah dan tujuan dari perubahan tersebut.

Seperti apa arah yang seharusnya dituju?

Tujuannya adalah agar pemilu ke depan semakin baik dan terkonsolidasi. Kita harus menyepakati tujuan bersama terlebih dahulu, baru menentukan substansi perubahannya.

Baca juga : Sektor Perikanan Air Tawar Bisa Pasok Kebutuhan Gizi

Ada isu bahwa penambahan anggota KPU agar semua fraksi mendapat jatah. Tanggapan Anda?

Itu bukan soal bagi-bagi. Tidak ada konsep seperti itu. Yang penting sekarang adalah memastikan kapan pembahasan dilakukan dan apa tujuan yang ingin dicapai. Bukan sekadar bongkar pasang, tetapi penataan yang lebih baik.

Apa harapan Anda ke depan terkait KPU?

Yang utama adalah memastikan KPU tetap sesuai fitrahnya: mandiri dan bersifat nasional.

Bagaimana cara mewujudkan hal tersebut?

Baca juga : Pembangunan Koperasi Merah Putih Dikebut

Proses seleksi harus lebih objektif dan profesional. Tim seleksi harus berintegritas, dan prosesnya bebas dari campur tangan pihak tertentu. Semua harus murni berdasarkan seleksi. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 2 April 2026 dengan judul "Wacana Penambahan Jumlah Anggota KPU Kembali Muncul, Zulfikar Arse Sadikin: Silakan Saja Jika Itu Sebuah Wacana"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.