Dark/Light Mode

Kemenperin Perkuat Layanan Standardisasi Dan Sertifikasi

Produk Industri Lokal Siap Bersaing Di Pasar Global

Kamis, 2 April 2026 06:30 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Dok. Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Dok. Kemenperin

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat layanan standardisasi dan sertifikasi terintegrasi sebagai bagian dari Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN). Hal ini dilakukan untuk mendorong daya saing industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, peningkatan standardisasi dan sertifikasi menjadi kunci agar produk dalam negeri lebih kompetitif.

“Kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” kata Agus di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Baca juga : Pendatang Baru Didata Dan Dibantu Beradaptasi

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Emmy Suryandari mengatakan, seluruh Unit Pelaksana Teknis diminta meningkatkan kualitas layanan dan inovasi jasa industri. Hal ini untuk memperkuat kapasitas produksi dan keberlanjutan sektor manufaktur.

Salah satu unit yang berperan adalah Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri Semarang yang menyediakan layanan pengujian, kalibrasi, sertifikasi produk, sertifikasi sistem manajemen ISO 9001 dan ISO 14001, sertifikasi industri hijau, verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga audit lingkungan.

Kemenperin juga mendorong digitalisasi proses sertifikasi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk pengelolaan dan pelayanan data industri secara terintegrasi.

Baca juga : Italia Terkutuk

“Melalui sistem ini, proses sertifikasi menjadi lebih transparan, efisien dan tidak terkendala hambatan administratif,” ujar Kepala Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri Kemenperin Tri Ligayanti.

Selain itu, Pemerintah telah memberlakukan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk sejumlah produk. Seperti minyak goreng sawit, pupuk NPK padat, dan garam konsumsi beryodium.

Kemenperin optimistis, penguatan layanan sertifikasi tersebut akan meningkatkan kualitas produk, sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di pasar global. NOV

Baca juga : Alonso Digaet Honda, Holgado Pilih Ducati

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Kamis, 2 April 2026 dengan judul "Kemenperin Perkuat Layanan Standardisasi Dan Sertifikasi Produk Industri Lokal Siap Bersaing Di Pasar Global"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.