Dark/Light Mode

Kebijakan WFH Bagi ASN, Apakah Berdampak Nyata?

Trubus Rahardiansyah: Jangan Sampai WFH Dimanfaatkan Liburan

Sabtu, 4 April 2026 07:15 WIB
Trubus Rahardiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.
Trubus Rahardiansyah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti.

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat kebijakan WFH ini?

Di atas kertas sih tepat ya, namun prakteknya agak sulit.

Kenapa menurut Anda sulit, Pak?

Ya, karena kan persoalannya itu pada kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di daerah. Kalau diterapkan dengan tujuan penghematan, biasanya kaitannya sama masalah transportasi. Mungkin transportasinya dapat dikendalikan, tapi orangnya tetap di rumah sehingga sektor rumah tangga yang naik.

Apa saja dampaknya jika dilakukan WFH?

Baca juga : Andhyka Muttaqin: WFH Bisa Hemat Energi Sekitar 10-20 Persen

Misalnya saja penggunaan listrik naik, kemudian kuota naik. Kebijakan ini diterapkan di seluruh dunia karena memang itu arahan dari International Energy Agency. Jadi memang WFH itu salah satu langkah untuk melakukan penghematan.

Dengan penetapan satu hari dalam satu minggu apakah tepat?

Kalau hanya sehari memang agak sulit ya. Karena kalau penghematan berarti harus minimal dua hari atau bisa tiga hari, baru ada efeknya. Tapi memang, kalau WFH-nya lebih dari satu hari yang diterapkan, Pemerintah nanti bingung dengan pertumbuhan ekonomi. Kalau terlalu direm, maka pertumbuhan ekonominya akan babak belur. Karena Pemerintah targetnya tetap delapan persen.

Apa yang harus dilakukan Pemerintah agar WFH ini berjalan sesuai target?

Pertama, kebijakannya ini dianggap tepat kalau ada kepatuhan dari ASN, termasuk juga dunia usaha. Karena kalau yang enggak patuh, atau mereka abai, misalnya karena WFH hari Jumat mereka malah long weekend. Ini tentu akan menjadi problem.

Baca juga : DPR Usul Subsidi Maskapai Tahan Harga Tiket Pesawat

Selain itu, apa lagi?

Kedua, tentu dari sisi pengawasan. Pengawas mutu itu kan dilakukan dengan ketat ya. Nah, permasalahannya sekarang, bagaimana mengawasi mereka secara ketat. Karena orang di rumah atau mau di mana saja, kita belum ada aplikasinya. Kalau pun ada aplikasinya seperti dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri, tapi bentuknya chip. Jika bentuknya chip, itu juga bisa diakali. Karena itu, Pemerintah akhirnya menetapkannya selama dua bulan saja. Karena kekhawatirannya, kalau dipakai untuk jangka panjang, nanti pada tidak patuh.

Artinya, penerapan selama dua bulan ini bisa menjadi uji coba sekaligus evaluasi ya?

Tentu akan ada pemantauan dan evaluasi. Sambil menengok, apakah kondisi perang ini masih berlanjut dan kondisi energi Indonesia.

Menurut Anda, apa tantangan lain dari kebijakan WFH ini?

Baca juga : Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar, KPK Sita Uang Ratusan Juta

Ketika bicara kepatuhan, maka yang dibutuhkan adalah penegakan aturan atau sanksi. Namun kan sampai hari ini Pemerintah tidak pernah membuat aturan atau sanksi itu. Apakah ditegur, dipecat atau lainnya.

Kedua, WFH bagi ASN kan tidak semuanya bisa di-WFH-kan. Ada beberapa sektor yang harus tetap bekerja secara langsung. Sementara untuk swasta, ini sifatnya imbauan ya.

Untuk Pemerintahan, sektor apa saja yang bisa di-WFH-kan?

Misalnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pangan Nasional (BPN), Badan Bulog, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Kementerian atau lembaga ini bisa WFH, kalau perlu mereka tidak usah ke kantor saja. Dibuatkan saja aplikasinya. Jadi ini untuk jangka panjang, tapi ini kelihatannya Pemerintah juga masih setengah hati. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 4 April 2026 dengan judul "Kebijakan WFH Bagi ASN, Apakah Berdampak Nyata? Trubus Rahardiansyah: Jangan Sampai WFH Dimanfaatkan Liburan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.