Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Disiapkan Untuk Menghimpun Dana Umat, Wacana Kemenag Bentuk Lembaga Baru Jadi Polemik
Abidin Fikri: Tidak Ada Masalah Dengan Ide Tersebut
Kamis, 16 April 2026 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk lembaga baru yakni Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU). Lembaga ini nantinya akan disiapkan untuk menghimpun serta mengelola berbagai dana keagamaan dari masyarakat yang belum tergarap secara maksimal.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai, potensi dana tersebut sangat besar. Jika seluruh sumber dana umat dapat dihimpun secara terorganisasi, nilainya diperkirakan bisa mencapai Rp1.000 triliun setiap tahun.
Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu mengatasi kemiskinan tanpa menambah beban pajak.
Baca juga : Senayan Minta Kemenhaj Sosialisasi Cegah Penipuan
“Kalau dana umat ini kita berdayakan, fokusnya pada umat dan masyarakat miskin, persoalan tersebut mungkin bisa diselesaikan melalui dana umat itu sendiri,” kata Nasaruddin Umar.
Menurut Nasaruddin, potensi tersebut berasal dari berbagai jenis dana keagamaan. Selama ini yang paling dikenal masyarakat adalah zakat. Padahal dalam syariat Islam terdapat puluhan sumber dana lain yang juga dapat dikelola.
Rencana atau ide untuk membentuk lembaga baru ini menuai polemik di publik. Ada yang menilai bahwa pembentukan lembaga baru bersifat kontraproduktif, karena di Indonesia sudah banyak lembaga serupa.
Baca juga : Industri Diberi Waktu Dua Tahun Adaptasi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, mengatakan bahwa ide atau gagasan dari Kemenag tidak menjadi masalah. Namun, hal terpenting adalah dikomunikasikan dan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPR.
Masyarakat juga perlu diajak berdiskusi mengenai rencana tersebut, agar tidak menimbulkan miskomunikasi.
Sebaliknya, Direktur Riset Fitra, Badiul Hadi, menilai rencana pembentukan lembaga baru oleh Kemenag perlu dipertimbangkan secara matang. Keberadaan lembaga baru berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.
Baca juga : Bupati Tulungagung Diduga Peras Camat Dan Kepsek
Badiul Hadi beralasan sudah ada lembaga yang menghimpun dana yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Abidin Fikri terkait rencana pembentukan lembaga baru tersebut, berikut hasil wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya