Dark/Light Mode

Disiapkan Untuk Menghimpun Dana Umat, Wacana Kemenag Bentuk Lembaga Baru Jadi Polemik

Abidin Fikri: Tidak Ada Masalah Dengan Ide Tersebut

Kamis, 16 April 2026 07:10 WIB
Abidin Fikri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR. FOTO: IG PRIBADI
Abidin Fikri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR. FOTO: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Apa tanggapan Anda terkait rencana Kementerian Agama membentuk lembaga baru yaitu Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU)?

Saya secara pribadi belum mengetahui secara jelas rencana tersebut, karena belum mendapatkan informasi resmi dari Kementerian Agama.

Apakah lembaga tersebut nantinya akan berada di bawah Kemenag atau berdiri di luar?

Hal itu juga belum jelas. Belum ada penjelasan apakah lembaga tersebut akan menjadi bagian dari Kemenag atau berdiri secara independen.

Bagaimana dengan sumber pendanaan LPDU?

Baca juga : Senayan Minta Kemenhaj Sosialisasi Cegah Penipuan

Hal tersebut juga belum dijelaskan, termasuk dari mana sumber dananya.

Apakah pembentukan lembaga ini berkaitan dengan regulasi yang sudah ada?

Saat ini kita sudah memiliki Undang-Undang Zakat dan Undang-Undang Wakaf. Perlu diperjelas apakah rencana ini akan merujuk pada undang-undang yang ada atau justru membutuhkan regulasi baru.

Jika harus membuat undang-undang baru, apa yang perlu dilakukan?

Jika memang diperlukan undang-undang baru, tentu harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan DPR.

Baca juga : Industri Diberi Waktu Dua Tahun Adaptasi

Apakah DPR sudah diajak berdiskusi terkait rencana ini?

Sejauh ini belum ada rapat atau pembahasan dengan Kementerian Agama terkait hal tersebut.

Apa harapan Anda terhadap Kemenag mengenai rencana ini?

Kemenag sebaiknya memberikan penjelasan yang jelas, agar tidak menimbulkan simpang siur atau disinformasi di masyarakat.

Apakah Anda menolak ide pembentukan lembaga tersebut?

Baca juga : Bupati Tulungagung Diduga Peras Camat Dan Kepsek

Tidak ada masalah dengan ide tersebut. Namun, ide itu harus dijelaskan dengan baik agar dapat dipahami dan dibahas secara optimal, apalagi jika dirumuskan oleh Kemenag.

Apa risiko jika tidak ada penjelasan yang jelas?

Jika tidak dijelaskan secara terbuka, hal ini berpotensi menimbulkan misinformasi di masyarakat. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 16 April 2026 dengan judul "Disiapkan Untuk Menghimpun Dana Umat, Wacana Kemenag Bentuk Lembaga Baru Jadi Polemik, Abidin Fikri: Tidak Ada Masalah Dengan Ide Tersebut"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.