Dark/Light Mode

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual, Muncul Desakan Penetapan Status Darurat Kekerasan

Ubaid Matraji: Segera Keluarkan Status Darurat

Sabtu, 18 April 2026 07:10 WIB
Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI. FOTO: IG PRIBADI
Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI. FOTO: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan dan pendapat Anda terkait tingginya angka kekerasan, baik fisik maupun kekerasan seksual di sekolah atau kampus, termasuk kasus terbaru di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI)?

Kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, tetapi sudah menjadi pola yang sistemik. Lebih berbahaya lagi, pelakunya justru banyak berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman. Kasus di FH UI, serta di sekolah, pesantren, dan madrasah, adalah tamparan keras. Jika di ruang pendidikan saja kekerasan bisa terjadi, lalu ke mana lagi mahasiswa dan pelajar harus merasa aman. Kita sedang menghadapi situasi darurat.

Apakah Pemerintah perlu mengeluarkan status darurat kekerasan di lembaga pendidikan?

Baca juga : DPR: Proses Hukum Agar Ada Efek Jera

Kami mendesak Pemerintah, dalam hal ini Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan Kemenag, untuk segera menetapkan status darurat kekerasan di dunia pendidikan dan menjadikannya prioritas nasional.

Apa tujuannya?

Memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk implementasi kebijakan yang tegas dan berpihak pada korban. Menindak tegas pelaku tanpa kompromi, baik yang berasal dari tenaga pendidik dan kependidikan, sesama pelajar, maupun pihak di luar sekolah.

Baca juga : Siswa Semakin Pede, Sudah Belajar Koding Pakai Laptop

Apakah perlu ada audit?

Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem perlindungan peserta didik dan mahasiswa di semua jenjang pendidikan.

Apa masukan dan saran Anda?

Baca juga : Geledah Rumah Bupati Tulungagung, KPK Temukan Dokumen Pemerasan Kepala OPD

Membangun budaya aman dan inklusif di seluruh lembaga pendidikan, bukan sekadar formalitas kebijakan atau peraturan di atas kertas. Pemerintah jangan hanya membuat peraturan, lalu diam. Tanpa langkah serius dan sistemik, kekerasan akan terus berulang dan merusak masa depan generasi muda. Pendidikan tidak boleh menjadi ruang yang menakutkan. Ia harus kembali menjadi tempat paling aman untuk tumbuh, belajar, dan bermartabat. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 18 April 2026 dengan judul "Heboh Dugaan Pelecehan Seksual, Muncul Desakan Penetapan Status Darurat Kekerasan, Ubaid Matraji: Segera Keluarkan Status Darurat"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.