Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kepulauan Seribu Perlu Dapil Sendiri
Idham Holik: Penataan Dapil Wajib Ikuti Perundang-undangan
Selasa, 28 April 2026 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wacana penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029 semakin menguat. Sejumlah wilayah dinilai layak memiliki dapil tersendiri, di antaranya Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kepulauan Seribu. Khusus untuk Kepulauan Seribu, dorongan pembentukan dapil terpisah telah disuarakan berbagai elemen masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.
Dengan jumlah penduduk sekitar 30.000 jiwa, muncul perdebatan apakah wilayah ini sebaiknya memiliki dapil sendiri atau tetap digabung dengan Jakarta Utara. Di satu sisi, jumlah populasi yang relatif kecil menjadi pertimbangan penting dalam prinsip kesetaraan nilai suara. Di sisi lain, ada argumen bahwa kondisi geografis dan keterbatasan akses membuat aspirasi warga Kepulauan Seribu kurang terakomodasi jika tetap digabung dalam dapil yang lebih besar.
Baca juga : Wibi Andrino: Selama Ini, Aspirasi Warga Kurang Terakomodasi
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menegaskan, penataan dapil harus berlandaskan regulasi serta mempertimbangkan dinamika kependudukan.
“Prinsip utama dalam penyusunan dapil adalah kesetaraan nilai suara, kesinambungan wilayah, dan kepatuhan terhadap regulasi. Hal ini penting agar hasilnya tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima secara publik,” ujarnya, dalam diskusi di KPU Jakarta Timur (15/4/2026).
Baca juga : DPR Ingatkan Pemerintah, Waspada Potensi Karhutla
Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyatakan dukungannya terhadap pembentukan dapil khusus Kepulauan Seribu. Menurutnya, warga di wilayah tersebut menghadapi keterbatasan akses terhadap representasi politik, sehingga aspirasi mereka kerap kurang terakomodasi secara optimal. “Kami mengusulkan dapil khusus Kepulauan Seribu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan, KPU DKI Jakarta saat ini tengah melakukan kajian atas usulan tersebut.
Baca juga : Pratikno Bakal Evaluasi Layanan Penitipan Anak
Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Idham Holik terkait wacana dapil khusus Kepulauan Seribu, berikut hasil wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya