Dark/Light Mode

Diungkap Mendagri Di DPR, 39 Pemda Kesulitan Bayar PPPK

Rycko Menoza: Pembiayaan PPPK Perlu Dukungan APBN

Kamis, 11 Juni 2026 07:41 WIB
Anggota Komisi II DPR Rycko Menoza
Anggota Komisi II DPR Rycko Menoza

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat aspirasi yang disampaikan para kepala daerah kepada Pemerintah dan DPR?
Saya memahami apa yang disampaikan para kepala daerah karena persoalan ini hampir dialami oleh seluruh daerah. Relaksasi memang memberikan ruang bernapas bagi daerah dalam jangka pendek, tetapi belum otomatis menyelesaikan persoalan kemampuan fiskal mereka. Yang menjadi masalah utama adalah bagaimana daerah tetap mampu membayar PPPK dan ASN tanpa mengorbankan program pembangunan maupun pelayanan publik.

Jadi, sudah menjadi fenomena nasional?
Ini persoalan nasional. Dalam rapat dengan Kemendagri beberapa waktu lalu, kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyampaikan kegelisahan yang hampir sama. Banyak daerah menghadapi tekanan fiskal akibat meningkatnya kebutuhan pembiayaan PPPK, sementara kemampuan keuangan daerah tidak tumbuh secepat beban belanja pegawai. Jadi, ini bukan kasus satu atau dua daerah, melainkan persoalan yang harus dicari solusinya secara nasional.

Apa yang menjadi akar persoalan menurut Komisi II DPR?
Salah satu persoalan utamanya adalah adanya ketidakseimbangan antara kewajiban daerah dan kapasitas fiskalnya. Di satu sisi, daerah diwajibkan memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk PPPK yang sudah diangkat menjadi bagian ASN. Namun, di sisi lain, sebagian daerah masih sangat bergantung pada Transfer Keuangan Daerah (TKD). Ketika transfer tidak cukup dan belanja pegawai terus meningkat, ruang fiskal untuk pembangunan menjadi semakin sempit.

Baca juga : Sherly Tjoanda Laos: Relaksasi BelumSelesaikan Masalah

Sejumlah kepala daerah mengusulkan agar pembiayaan PPPK tertentu didukung APBN. Bagaimana pandangan Anda?
Itu salah satu usulan yang kami cermati secara serius. Banyak kepala daerah mengusulkan agar pembiayaan PPPK, khususnya tenaga pendidik, guru, dan tenaga kesehatan, mendapatkan dukungan dari APBN. Logikanya sederhana, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan layanan dasar yang menjadi prioritas nasional. Karena itu, negara perlu hadir membantu daerah agar keberadaan guru dan tenaga kesehatan tidak menjadi beban fiskal yang terlalu berat bagi Pemerintah daerah.

Apakah batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD masih relevan diterapkan saat ini?
Prinsip pengendalian belanja pegawai tentu tetap penting agar APBD tidak habis hanya untuk membayar gaji. Namun, Pemerintah juga harus melihat realitas di lapangan. Banyak daerah saat ini menghadapi kondisi yang berbeda-beda. Karena itu, diperlukan fleksibilitas dan formula yang lebih adaptif. Jangan sampai aturan yang bertujuan menyehatkan fiskal justru membuat daerah kesulitan menjalankan pelayanan publik.

Apa yang harus menjadi prioritas Pemerintah dalam menyusun kebijakan tahun anggaran 2027?
Prioritasnya adalah memastikan daerah tidak terbebani secara berlebihan. ASN dan PPPK harus tetap mendapatkan kepastian dan kesejahteraan, sementara pelayanan publik juga tidak boleh terganggu. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan fiskal yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di daerah. Kita harus mencari titik keseimbangan antara disiplin fiskal dan kebutuhan riil daerah.

Baca juga : Kritik Via Film Jadi Bahan Pembelajaran Pemerintah

Bagaimana Komisi II DPR melihat hubungan antara persoalan fiskal daerah dan pembangunan daerah?

Hubungannya sangat erat. Jika terlalu banyak anggaran terserap untuk belanja pegawai, maka anggaran pembangunan otomatis berkurang. KAL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 11 Juni 2026 dengan judul: Diungkap Mendagri Di DPR, 39 Pemda Kesulitan Bayar PPPK, Rycko Menoza: Pembiayaan PPPK Perlu Dukungan APBN

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.