Dark/Light Mode

Nasib Ribuan Dokter Muda Yang Terancam DO Masih Menggantung

Ledia Hanifa Amaliah: Perlu Mekanisme Evaluasi Yang Lebih Sederhana

Rabu, 24 Juni 2026 07:15 WIB
Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Komisi X DPR. Foto: IG PRIBADI
Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Komisi X DPR. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Apa pandangan Anda terkait kasus ribuan dokter muda yang terancam drop out (DO)?

Pertama, persoalan UKMPPD ini sebenarnya merupakan pekerjaan rumah lama yang belum terselesaikan. Banyak peserta yang tidak lulus sehingga harus mengikuti ujian ulang (retaker) berkali-kali, bahkan ada yang sampai lima atau enam kali. Jika mereka tidak bisa menyelesaikannya, tentu mereka tidak dapat menjalankan praktik, padahal proses pendidikannya sudah berlangsung cukup lama.

Karena itu, yang perlu dilakukan adalah membangun mekanisme evaluasi yang lebih sederhana, tetapi tetap berkualitas. Misalnya, ujian kompetensi dilakukan secara berkala setiap semester sehingga penilaian tidak menumpuk pada akhir masa pendidikan. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, kemampuan mahasiswa dapat dipantau dengan lebih jelas.

Selain itu, sistem pendidikan kedokteran juga perlu diperbaiki, terutama dalam aspek evaluasi dan penjaminan mutu pembelajaran.

Baca juga : Rieke Diah Pitaloka: Segera Berlakukan Moratorium Drop Out

Ada dorongan agar program studi kedokteran ditutup, jika kampus tidak mampu memenuhi standar kelulusan?

Melarang pembukaan program studi, jika tidak memenuhi kualifikasi. Jika tidak, akan muncul kampus-kampus yang tidak bertanggung jawab sehingga proses pembelajaran tidak berjalan dengan baik.

Akibatnya, ketika mahasiswa mengikuti ujian kompetensi, mereka kesulitan untuk lulus karena standar pembelajaran yang seharusnya dicapai tidak terpenuhi. Dengan kata lain, terdapat ketidaksesuaian antara proses pendidikan dan standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Saat ini, mohon maaf, masih ada kampus yang membuka program studi kedokteran karena melihat potensi pendapatan yang lebih besar. Hal seperti ini juga harus dibenahi.

Baca juga : MBG Adalah Upaya Intervensi Negara Kurangi Ketimpangan

Apa yang perlu dibenahi di tingkat kampus?

Semua pihak harus duduk bersama, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). PTS memiliki kondisi yang beragam; ada yang kapasitasnya sudah sangat baik, ada yang berada pada level menengah, dan ada pula yang masih memerlukan banyak perbaikan.

Masih terdapat institusi yang belum memberikan perhatian yang cukup terhadap pencapaian kompetensi. Karena itu, hal ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk bersama-sama melakukan perbaikan dengan melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dan Konsil Kedokteran.

Perlu dipahami bahwa ujian kompetensi merupakan bagian dari sistem profesi, bukan semata-mata urusan pendidikan tinggi. Setelah lulus dari pendidikan kedokteran, seseorang akan memasuki ranah profesi yang memiliki standar tersendiri dan tidak bisa dianggap ringan.

Baca juga : 91 Ribu Debitur Manfaatkan Kredit Program Perumahan

Apa pesan Anda?

Karena itu, perlu ada koordinasi yang kuat antara dunia pendidikan dan profesi agar kualitas lulusan dokter di Indonesia tetap terjaga. Standar harus baik, tetapi kualitas juga harus dibangun sejak awal melalui sistem pembelajaran dan evaluasi yang lebih baik sehingga saat mengikuti evaluasi kompetensi, para mahasiswa benar-benar telah siap dan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan profesinya. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 24 Juni 2026 dengan judul "Nasib Ribuan Dokter Muda Yang Terancam DO Masih Menggantung, Ledia Hanifa Amaliah: Perlu Mekanisme Evaluasi Yang Lebih Sederhana"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.