Dark/Light Mode

Alasan Beban Kerja Dan Biaya Politik Tinggi, Ada Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Patutkah?

Mardani Ali Sera: Transparansi Dan Akuntabilitas Dulu

Senin, 6 Juli 2026 07:10 WIB
Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Komisi II DPR. Foto: IG PRIBADI
Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Komisi II DPR. Foto: IG PRIBADI

RM.id  Rakyat Merdeka - Usulan agar penghasilan kepala daerah dinaikkan mendapat perhatian dari berbagai pihak. Aspirasi ini datang dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah yang menyoroti rendahnya penghasilan kepala daerah, dibandingkan dengan beban pekerjaan dan biaya politik yang harus ditanggung.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, wacana revisi muncul setelah pihaknya menerima aspirasi dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah tersebut. "Kemarin Komisi II DPR menerima aspirasi dari Asosiasi Wakil Kepala Daerah yang menyampaikan hal yang sama," katanya kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Kamis (2/7/2026).

Menurut Rifqinizamy, Komisi II DPR telah merekomendasikan kepada Pemerintah agar melakukan revisi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan kepala daerah. "Terutama terkait dengan hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah," terangnya.

Baca juga : Komisi IX Minta Pemerintah Evaluasi Aturan Pajak JHT

Dia menilai besaran gaji dan tunjangan yang diterima kepala daerah saat ini tidak sebanding dengan tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah.

"Tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta, sementara cost politiknya tinggi," ujar dia.

Menurut Rifqinizamy, ketidakseimbangan tersebut menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong terjadinya tindak pidana korupsi hingga berujung pada operasi tangkap tangan oleh aparat penegak hukum. Meski demikian, ia tidak menyatakan bahwa rendahnya gaji merupakan satu-satunya penyebab korupsi.

Baca juga : Layanan Haji 2026 Banyak Kemajuan

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai kenaikan gaji kepala daerah bisa mengikuti inflasi sebesar 3-4 persen per tahun. Namun, kata dia, untuk mendapatkan kenaikan gaji, kepala daerah sebaiknya bersikap terang benderang mengenai anggaran dan menghilangkan kecurigaan publik.

"Naik gaji bukan jawaban. Transparansi dan akuntabilitas duluan," ungkap Mardani kepada Rakyat Merdeka, Minggu (5/7/2026).

Sementara itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar tegas menolak. Dia berpandangan, pendapatan kepala daerah jangan dilihat hanya dari gaji, tetapi juga dari penghasilannya. Dia menjelaskan, take home pay para kepala daerah sudah sangat besar.

Baca juga : Ara Target Bedah Rumah Warga Tuntas Tiga Bulan

"Mereka itu dapat yang namanya honor sana, honor sini. Setiap kegiatan itu mereka dapat honornya. Saya kan pernah juga menjadi eselon I di kementerian. Belum lagi insentif lainnya," ungkap Haryono Umar kepada Rakyat Merdeka, Minggu (5/7/2026).

Dia menambahkan, apabila gaji kepala daerah dinaikkan, maka sama saja dengan menggarami lautan. Apalagi, kata dia, di daerah maupun kementerian yang gaji dan tunjangan kinerjanya naik, tetap ada yang melakukan korupsi. "Jadi korupsi itu bukan karena gajinya," tegas dia.

Untuk mengetahui pandangan Mardani Ali Sera mengenai usulan kenaikan gaji kepala daerah untuk mencegah korupsi, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.