Dark/Light Mode

Kabar Delapan WNI Bergabung Ke Tentara Rusia Menuai Polemik

Dave Laksono: Keliru, Jika Disebut Kegagalan Pengawasan

Rabu, 2 September 2026 07:10 WIB
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Foto: IG PRIBADI
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Kabar terbaru, ada delapan WNI yang telah menjadi tentara Rusia. Bagaimana pandangan Anda?

Terkait kabar delapan WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia, saya prihatin.

Kenapa?

Karena ini bukan kasus pertama. Pola berulang ini menunjukkan adanya jaringan perekrutan yang aktif menyasar warga kita dengan iming-iming penghasilan besar, tanpa pernah menjelaskan apa yang sebenarnya menanti mereka di lapangan.

Baca juga : DPR Minta Tindak Tegas Pungli Di Dunia Pendidikan

Bagaimana dengan status kewarganegaraan mereka?

Dari sisi hukum, posisinya sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan mengatur bahwa WNI yang masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden akan kehilangan status kewarganegaraannya. Saya mengimbau masyarakat untuk memahami betul konsekuensi ini sebelum tergiur tawaran yang terdengar menjanjikan, tetapi berujung pada hal yang fatal. Gaji besar dan janji kewarganegaraan asing yang dipercepat tidak akan pernah sebanding dengan taruhannya, yaitu status WNI yang hilang, perlindungan hukum dan diplomatik dari negara yang ikut lenyap, hingga nyawa yang dipertaruhkan di garis depan konflik orang lain. Ancaman ini tidak cukup diselesaikan melalui imbauan saja.

Apa yang mesti dilakukan oleh Pemerintah?

Pemerintah perlu memperkuat koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, TNI, BIN, dan Ditjen Imigrasi untuk memetakan dan memutus rantai jaringan perekrutan tersebut, termasuk yang bergerak melalui media sosial.

Baca juga : Berobat Jadi Semakin Mudah, Pasien Tak Perlu Bawa Berkas

Apakah perlu sosialisasi kepada masyarakat?

Sosialisasi publik soal konsekuensi hukum ini juga perlu diperluas, khususnya menyasar kelompok usia produktif yang paling rentan terhadap tawaran kerja luar negeri.

Ada yang menilai peristiwa bergabungnya delapan WNI menjadi tentara Rusia merupakan bukti Pemerintah kecolongan?

Adapun soal apakah negara kecolongan, saya rasa keliru kalau langsung disimpulkan sebagai kegagalan pengawasan karena bergabung dengan militer asing pada akhirnya tetap merupakan pilihan individu yang harus dipertanggungjawabkan sendiri oleh yang bersangkutan. REN

Baca juga : Djamari: Ruang Digital Ibarat Padang Kurusetra

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 2 September 2026 dengan judul "Kabar Delapan WNI Bergabung Ke Tentara Rusia Menuai Polemik, Dave Laksono: Keliru, Jika Disebut Kegagalan Pengawasan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.