Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyelamatan Aset Negara Mesti Terus Digeber

Trimedya Panjaitan: Harus Rinci, Apa Saja Aset Yang Diselamatkan

Jumat, 4 September 2020 13:46 WIB
Trimedya Panjaitan, Anggota Komisi III DPR (kanan) bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Foto: Istimewa]
Trimedya Panjaitan, Anggota Komisi III DPR (kanan) bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani. [Foto: Istimewa]

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penyelamatan aset negara di pusat maupun di daerah. Saat menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Rakor PKT) di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Medan, pada Kamis, 27 Agustus 2020, Ketua KPK Firli Bahuri juga mendorong optimalisasi pendapatan dan penyelamatan aset daerah.

Firli mengatakan, sejak KPK berdiri, sudah tercatat 1.153 tersangka, termasuk kepala daerah. Paling banyak ditangkap pada 2018 yaitu sebanyak 22 orang, termasuk gubernur. Dan, sebanyak 33 kali operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menyampaikan, KPK telah menyelamatkan aset negara bernilai triliunan rupiah sepanjang semester I-2020. Penyelamatan aset penting untuk mengembalikan uang negara. Totalnya, mencapai Rp 10,4 triliun hasil penyelamatan potensi kerugian keuangan daerah.

Nominal itu terdiri atas penagihan tunggakan piutang pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 2,9 triliun, penerbitan dan pemulihan 1.093 aset senilai Rp 845 miliar, dan sertifikasi 6.355 aset senilai Rp 4,2 triliun. Lalu, ada juga serah terima 184 unit fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) senilai Rp 2,4 triliun.

KPK memastikan, akan terus menyelamatkan aset negara untuk mengurangi potensi korupsi. Dengan begitu, kerugian negara bisa diminimalisir. Lantas, bagaimana penyelamatan aset negara di instansi lain. Berikut wawancara dengan Trimedya Panjaitan, Anggota Komisi III DPR:

Apa saran Anda agar aset dan barang milik negara aman?

Baca juga : Hartono Laras: Ada Yang Sudah Kami Ambil Alih

Pengamanan aset negara harus dikawal. Dirinci, apa saja yang harus diselamatkan. Harus serius untuk mengamankan aset negara. Apalagi di Kejaksaan Agung, mereka eksekutor, pasti banyak aset negara dan informasinya yang harus diselamatkan.

Bagaimana dengan lembaga yang lain?

Hal yang sama juga harus dilakukan di lembaga negara dan kementerian lain. Selamatkan dan amankan aset-aset milik negara kita. Apalagi di Kejaksaan Agung.

Kenapa Anda menyoroti Kejaksaan Agung?

Kejaksaan Agung saat ini sedang menangani berbagai perkara yang berhubungan dengan kasus-kasus kakap, yang berkenaan juga dengan aset negara. Jangan sampai kebakaran gedung di Kejaksaan Agung, dijadikan sebagai upaya untuk mengaburkan. Harus diusut tuntas itu, harus dibuka dan dijelaskan.

Apa yang akan Anda lakukan?

Baca juga : HUT Bhayangkara, Bamsoet Terus Dorong Polri Kedepankan Pendekatan Humanisme

Kami di Komisi III DPR akan rapat dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Kami akan menanyakan hal-hal itu nanti.

Bagaimana Anda menyikapi proses penyelamatan aset negara dan barang milik negara (BMN) saat ini?

Penyelamatan aset negara dan barang milik negara harus dikawal secara serius. Tidak boleh sepele. Lihat saja yang terjadi di Kejaksaan Agung. Gedung Utama Kejaksaan Agung kebakaran. Di sana banyak aset dan barang milik negara yang harus diselamatkan. Sudah sejauh mana upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk menyelamatkan itu, belum terbuka sampai sekarang.

Apa saja aset dan barang milik negara yang seharusnya diselamatkan di gedung itu?

Di sana banyak berkas, informasi, barang-barang berharga dan rahasia. Gedung itu juga tempat Jambin (Jaksa Agung Muda Pembinaan) dan Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen) bekerja. Alat-alat canggih bidang intelijen juga ada di sana sebagian. Itu harganya mahal-mahal. Pakai uang negara beli itu.

Selain itu, aset-aset negara yang dieksekusi kejaksaan juga ada di sana. Belum lagi, barang-barang bukti yang sangat banyak. Semestinya, bisa dijelaskan berapa banyak barang bukti yang harus dikembalikan ke negara. Tapi belum ada penjelasan dan keterbukaan dari Kejaksaan Agung.

Baca juga : Pemberlakuan De Minimis Kiriman Barang Selamatkan IKM

Pihak Kejaksaan Agung menyebut, kerugian mencapai Rp 1,12 triliun karena kebakaran itu. Bagaimana respon Anda?

Memang, kita dengar. Apa saja itu. Apakah nilai bangunannya, karena sudah tua. Barang-barang berharga lainnya bagaimana. Seharusnya dirinci. Diinformasikan secara berkala dan terbuka. Ini yang belum ada keterbukaan dari Kejaksaan Agung.

Apakah Anda sudah tahu penyebab kebakaran itu?

Polisi sedang melakukan penyelidikan. Mengusut kebakaran itu tidak gampang, tetapi jangan dibuat berlama-lama. Harus serius dan diungkap semuanya. Semua harus dijelaskan secara terang benderang dan dipertanggungjawabkan. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.