Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penyelamatan Aset Negara Mesti Terus Digeber

Hartono Laras: Ada Yang Sudah Kami Ambil Alih

Jumat, 4 September 2020 13:36 WIB
Sekjen Kementerian Sosial, Hartono Laras. [Foto: Kemensos]
Sekjen Kementerian Sosial, Hartono Laras. [Foto: Kemensos]

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penyelamatan aset negara di pusat maupun di daerah. Saat menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Rakor PKT) di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Medan, pada Kamis, 27 Agustus 2020, Ketua KPK Firli Bahuri juga mendorong optimalisasi pendapatan dan penyelamatan aset daerah.

Firli mengatakan, sejak KPK berdiri, sudah tercatat 1.153 tersangka, termasuk kepala daerah. Paling banyak ditangkap pada 2018 yaitu sebanyak 22 orang, termasuk gubernur. Dan, sebanyak 33 kali operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menyampaikan, KPK telah menyelamatkan aset negara bernilai triliunan rupiah sepanjang semester I-2020. Penyelamatan aset penting untuk mengembalikan uang negara. Totalnya, mencapai Rp 10,4 triliun hasil penyelamatan potensi kerugian keuangan daerah.

Nominal itu terdiri atas penagihan tunggakan piutang pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 2,9 triliun, penerbitan dan pemulihan 1.093 aset senilai Rp 845 miliar, dan sertifikasi 6.355 aset senilai Rp 4,2 triliun. Lalu, ada juga serah terima 184 unit fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) senilai Rp 2,4 triliun.

KPK memastikan, akan terus menyelamatkan aset negara untuk mengurangi potensi korupsi. Dengan begitu, kerugian negara bisa diminimalisir. Lantas, bagaimana penyelamatan aset negara di instansi lain. Berikut wawancara dengan Sekjen Kementerian Sosial, Hartono Laras:

Bagaimana pengamanan aset dan barang milik negara (BMN) yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos)?

Menyadari pentingnya pengelolaan aset negara, kami membentuk Tim Penanganan Aset untuk menyelamatkan dan mengambilalih aset-aset dan BMN untuk dikelola.

Kami tidak akan berhenti menelusuri dan mengamankan aset-aset BMN yang menjadi tanggung jawab Kemensos.

Seberapa penting penyelamatan BMN ini?

Baca juga : Bahaya, Daya Tampung RS Menipis

Sangat penting. Kita menyadari, betapa pentingnya pengelolaan aset negara. Kemensos juga harus menyelamatkan aset milik negara dan barang milik negara.

Apa saja aset negara dan barang milik negara yang sudah diselamatkan?

Melalui proses hukum, kita dapat mengambilalih beberapa aset negara. Sebagian lagi masih terus ditelusuri, dan masih ada yang sedang berproses. Beberapa aset negara yang diselamatkan, seperti rumah yang berstatus Rumah Negara di Jalan Pedati Nomor 4, Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur. Pada awal Maret 2020, rumah itu sudah kembali kepada Kemensos.

Sebelumnya, ada di tangan siapa?

Sebelumnya, berada di tangan pihak ketiga. Melalui proses negosiasi panjang, persuasif dan dinamis, rumah yang masuk Rumah Negara Golongan II ini berhasil dikosongkan. Upaya penyelamatan aset-aset negara di Kemensos ini, adalah tindak lanjut arahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Pak Mensos minta kepada Sekretaris Jenderal dan jajaran Biro Umum, Biro Hukum serta didampingi Inspektur Jenderal untuk menertibkan semua aset dan BMN Kemensos yang tersebar di berbagai daerah.

Penyelamatan lainnya?

Tahun lalu, kami di Kemensos menguasai kembali Gedung Cawang Kencana (GCK) dari pihak lain yang juga berproses panjang dan alot. Setelah dieksekusi pada 2015, ternyata masih dikuasai pihak lain. Ini baru dapat dikuasai kembali tahun 2018.

Setelah dikuasai Kemensos, dipakai untuk apa?

Baca juga : Perusahaan Diimbau Beri Data Pekerja Yang Valid

Kini, GCK dimanfaatkan untuk tugas-tugas Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial, dan menyusul semua Satuan Kerja Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial.

Kemudian, aset berupa lahan seluas 7.011 meter persegi segera dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Lahan ini berada di Kawasan Petir Srimartani Piyungan, Bantul, Yogyakarta.

Pihak Kemensos juga telah melakukan pengecekan lahan milik Kemensos yang selama ini digunakan untuk Komnas Lansia. Kami datang untuk memastikan posisi lahan, kelengkapan dokumen dan kelengkapan administrasi. Sehingga, ketika proses pemanfaatan lahan, proses pembangunan dimulai, seluruh kelengkapan sudah siap.

Setelah diamankan, aset itu akan diapakan?

Rencananya, lahan ini akan dimanfaatkan untuk gedung Pusat Rehabilitasi Terpadu Penyalahgunaan Napza atau dibangun Graha Lansia. Bisa juga dimanfaatkan untuk keduanya. Dipilihnya lahan Srimartani Piyungan untuk dimanfaatkan menjadi dua alternatif tempat tersebut, dengan alasan, populasi lansia di DIY tinggi.

Selain itu, DIY tidak memiliki pusat rehabilitasi napza terpadu. Sementara membangun Pusat Rehabilitasi Napza terpadu merupakan kewenangan pusat.

Kami memikirkan hal ini karena Dinsos DIY beberapa waktu lalu pernah mengusulkan dan meminta kami membangun Graha Lansia di DIY.

Konsep pembangunannya seperti apa?

Konsepnya akan dikoordinasikan dengan Biro Umum, dan dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan. Rencana pembangunan menggunakan dana dari APBN pusat.

Baca juga : Masih Ada Pedagang Pakai Kantong Plastik

Ini merupakan bagian dalam melakukan penataan barang milik negara berupa barang inventaris. Arahan Pak Mensos, inventarisasi barang-barang milik Kemensos harus benar-benar diperhatikan, utamanya kejelasan status.

Bagaimana cara mengambil alih dan mengamankan aset-aset negara itu?

Kemensos berpegang teguh pada tiga hal, yakni tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik. Sebelumnya, aset-aset ini merupakan lahan yang dianggap tak bertuan.

Kemensos akan terus melakukan penertiban dan optimalisasi aset. Langkah penertiban dilakukan untuk yang masih bermasalah. Artinya, status milik Kemensos, tapi masih dikuasai pihak ketiga.

Apa terhitung banyak yang masih bermasalah?

Masih cukup banyak aset yang kepemilikannya bermasalah secara hukum. Di Setia Budi, Jakarta, juga masih ada, sedang kita telusuri dan upayakan. Kemensos tengah melakukan inventarisasi kembali untuk penertiban aset atau BMN milik Kemensos yang banyak tersebar di berbagai daerah. Yang kepemilikannya bermasalah secara hukum, segera diselesaikan secara hukum. Intinya, penertiban BMN ini akan terus kita lakukan. Untuk aset yang tidak bermasalah status kepemilikannya dan sudah terdaftar di Kemenkeu sebagai BMN Kemensos, kita akan optimalkan pemanfaatannya. [JON]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.