Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bamsoet Luruskan Pernyataan Soal Artikel Penelitian Jurnal Internasional ANU
Selasa, 9 Juli 2024 17:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) meluruskan pernyataannya mengenai ketentuan penulisan artikel penelitian jurnal, usai menerima Persatuan Profesor/Guru Besar Indonesia (PERGUBI). Bamsoet menyampaikan, pernyataan tersebut me-review keterangan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih usai pembahasan Rancangan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) bersama Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan berdialog dengan civitas akademika dan perpustakaan, antara lain dari Australia National University (ANU), Nge Ann Academy, dan The National Library of Australia di DPR (25/2/2020).
Saat itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih dalam keterangan persnya menyatakan, khusus di ANU, semua produk penelitian civitas akademika wajib di-submit ke 5 jurnal internasional yang diterbitkan ANU sendiri.
Baca juga : Febby Dt Bangso: Ketahanan Pariwisata Pilar Penting Ketahanan Nasional
"Jadi, saat menerima PERGUBI yang menyampaikan aspirasi mengenai rumitnya publikasi artikel penelitian di jurnal Scopus, saya mengambil contoh penelitian civitas akademika ANU berdasarkan keterangan persnya Wakil Ketua komisi X tersebut. Pengambilan contoh ANU bukan untuk mendiskreditkan ANU maupun mahasiswa dan alumninya, melainkan justru agar kita bisa belajar dari ANU untuk menumbuhkembangkan jurnal internal dari masing-masing kampus di dalam negeri," ujar Bamsoet, di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, titik fokus dalam pertemuan PERGUBI tersebut yakni untuk menumbuhkembangkan jurnal internal dari setiap kampus di dalam negeri. Mengingat saat ini banyak aspirasi keberatan dari para mahasiswa S2 dan S3 maupun para peneliti dan dosen yang dituntut mempublikasikan penelitian ilmiah ke dalam jurnal terindeks Scopus. Terkesan di dunia ini hanya Scopus yang menjadi acuannya, sehingga hasil penelitian dan tulisan mereka jadi tidak ada di jurnal yang diterbitkan oleh kampus di Indonesia.
Baca juga : J&T Express Luncurkan Prangko Eksklusif dan Kompetisi Filateli Internasional
"Daripada terkesan menyibukkan diri pada Scopus, alangkah lebih baik jika kita manfaatkan jurnal internal dari setiap kampus sebagai media publikasi penelitian dan artikel dari para mahasiswa, dosen, dan peneliti. Sehingga jurnal kampus bisa tumbuh dan berkembang, memuat banyak tulisan dan penelitian yang bernas dari para mahasiswa, dosen, dan peneliti Indonesia," jelas Bamsoet.
Pendiri Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA) ini menerangkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah memiliki platform ilmiah daring Science and Technology Index (SINTA), yang menyajikan daftar jurnal nasional yang telah terakreditasi. SINTA harus dimaksimalkan untuk menumbuhkembangkan jurnal dalam negeri untuk mempublikasikan artikel para mahasiswa, dosen, dan peneliti.
Baca juga : Bamsoet Dukung Perusahaan Qatar Buka Pabrik Pengolahan Tembaga di Indonesia
SINTA diharapkan tidak hanya digunakan para mahasiswa, dosen, dan peneliti dari Indonesia saja, melainkan oleh para mahasiswa, dosen, dan peneliti luar negeri. Khususnya dari kawasan ASEAN.
“Sebab, jika hanya fokus pada jurnal terindeks Scopus, dikhawatirkan justru bisa membuat pertumbuhan dan perkembangan jurnal kampus menjadi menurun. Melalui jurnal kampus, kita juga bisa membangun hubungan baik dengan jurnal dari kampus di berbagai negara lain, khususnya di kawasan ASEAN," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya