Dark/Light Mode

Polemik Pasca Runtuhnya Al-Khoziny

Bisakah Pondok Pesantren Dibantu Dana Dari APBN?

Minggu, 19 Oktober 2025 15:36 WIB
Ketua Lembaga Talif Wan Nasyr Jamiyyah Ahlith Thariqah al-Mutabarah an-Nahdliyyah (LTN JATMAN) dan Ketua Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mabroer MS. Foto: Dok Mabroer MS
Ketua Lembaga Talif Wan Nasyr Jamiyyah Ahlith Thariqah al-Mutabarah an-Nahdliyyah (LTN JATMAN) dan Ketua Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mabroer MS. Foto: Dok Mabroer MS

 Sebelumnya 
Selain dari kegaduhan di ruang digital, juga beberapa anggota DPR RI yang baru saja mendapatkan suntikan dana reses Rp 702 juta/orang. Antara lain Atalia Praratya dari Fraksi Golkar karena khawatir menimbulkan kecemburuan.

Pendapat serupa dari Fraksi PAN yakni Ashabul Kahfi, Ahmad Bakri, serta Eddy Soeparno dengan catatan agar rencana penggunaan APBN dilakukan secara hati-hati dan disertai asas transparansi dan akuntabilitas.

Tentu saja, catatan-catatan penting ini tetap perlu mendapatkan atensi serius dari pihak-pihak terkait, khususnya para pengelola Pondok Pesantren agar penggunaan dana pemerintah itu justru menjadi jebakan Batman.

Dari sinilah, perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif dan advokatif agar Pesantren tidak terjebak dengan urusan-urusan administratif yang merugikan Pesantren itu sendiri.

Baca juga : Kemenkum Pastikan SOKSI Misbakhun Satu-satunya yang Sah dan Diakui Negara

Biarlah Pesantren tetap fokus dengan tugas mulianya yakni mendidik santri agar lebih siap dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 bersama elemen generasi muda lainnya.

Agar penggunaan dana pemerintah tersebut sesuai target dan menimbulkan masalah, ada baiknya juga Kementrian Agama selaku institusi payung bagi Pondok Pesantren membentuk tim khusus bersama instansi terkait seperti Kementrian PU untuk memberikan pendampingan dalam perencanaan dan pelaksanaan serta pengawasan termasuk mekanisme pertanggungjawabannya agar kekhawatiran berbagai pihak seperti catatan dari anggota F-PAN & Golkar itu tidak terbukti.

Bahkan lebih bagus, kalau Pesantren juga tidak terlibat secara langsung dalam proses pembangunan gedung, kecuali menyampaikan catatan-catatan yang mereka perlukan sesuai kebutuhan Pesantren.

Langkah seperti itu sangat diperlukan mengingat semua hal ihwal yang terkait dengan Pondok Pesantren itu terasa sangat sensitif di masyarakat karena tingginya animo serta harapan masyarakat terhadap ‘kesucian & kesakralan’ dunia Pesantren.

Baca juga : Sekjen PKB: Wacana Menutup Al Khoziny Gegabah Dan Tuna Pesantren

Apalagi Kementrian Agama juga memiliki dana Abadi Pesantren sehingga memungkinkan untuk melakukan telaah dan assessment secara intens untuk menyusun Road Map penguatan Pondok Pesantren, baik yang menyangkut infrastruktur seperti tingkat kelayakan sarana prasarana, maupun yang menyangkut peningkatan kualitas suprastruktur Pesantren.

Dari peningkatan kesetaraan lulusannya hingga kesetaraan dalam pengembangan ilmu pengetahuan agar lulusan Pesantren khususnya Pesantren Salaf mempunyai peluang yang sama untuk memperdalam bidang ilmu lain seperti Teknik Kontruksi, Teknik Informatika, Kedokteran, Pertanian, Peternakan, serta bidang lainnya.

Hal itu sangat memungkinkan asalkan ada afirmasi yang tegas dari pemerintah, meski harus melalui proses persiapan seperti halnya di Pesantren yakni Kelas Persiapan (isti’dad) bagi lulusan SD, SMP, SMU yang dianggap masih kurang bekal mendalami Kitab Kuning.

Dengan cara seperti ini ada kesamaan kesempatan di semua lembaga pendidikan sehingga tidak muncul kesan bahwa Pesantren merupakan lembaga pendidikan kelas dua.

Baca juga : Polemik BPHTB Rumah Warisan Leony di Tangsel, Pengamat: Tarif Diatur UU HKPD

Sekadar mengingatkan, bukankah ilmu pengetahuan umum itu mulanya dikembangkan oleh pakar yang mumpuni para ilmuwan bidang keagamaan? Sekedar contoh, ilmu kedokteran oleh Ibnu Sina, ilmu matematika/aljabar oleh Al Khawarizmi atau sekarang dikenal dengan sebutan Algoritma, Ibnu Qurro/Tsabit bin Qurroh dan Al Battani di bidang astronomi sekaligus penentu Tahun (265 hari), Ibnu Al Farabi bidang Filsafat, Ibnu Al Haitam bidang fisika, dan Ibnu Khaldun bidang sosiologi.

Ini merupakan peluang sekaligus tantangan, khususnya bagi Pesantren, sekaligus Kementrian Agama agar memiliki peta jalan menuju Indonesia Emas dari sisi pengembangan Ilmu Pengetahuan yang berbasis Pesantren.

Penulis adalah Ketua Lembaga Talif Wan Nasyr Jamiyyah Ahlith Thariqah al-Mutabarah an-Nahdliyyah (LTN JATMAN) dan Ketua Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mabroer MS.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.