Dark/Light Mode

PTS di Tengah Badai: Ketika Harga Energi Naik dan Jalur Mandiri Menguat

Rabu, 15 April 2026 14:08 WIB
Ilustrasi pilihan PTN atau PTS bagi calon mahasiswa baru. (Gambar: Dibuat dengan AI)
Ilustrasi pilihan PTN atau PTS bagi calon mahasiswa baru. (Gambar: Dibuat dengan AI)

Lonjakan harga energi global dalam dua bulan terakhir menunjukkan cepatnya konflik geopolitik menjalar ke sektor domestik. Eskalasi konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat sejak akhir Februari 2026 memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi, terutama potensi gangguan jalur strategis seperti Selat Hormuz. Respons pasar berlangsung instan: harga melonjak, volatilitas meningkat, dan inflasi menguat. Dampaknya merambat ke Indonesia melalui kenaikan biaya listrik, transportasi, dan logistik.

Dalam konteks ini, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi salah satu institusi yang rentan. Kampus modern sangat bergantung pada energi: ruang kelas, laboratorium, pusat data, dan infrastruktur digital membutuhkan konsumsi listrik tinggi. Ketika biaya energi meningkat, struktur biaya operasional ikut terdorong. Di sisi lain, tekanan inflasi melemahkan daya beli sehingga kemampuan mahasiswa membayar biaya pendidikan menurun. Tekanan ganda ini menempatkan PTS dalam posisi sulit: biaya meningkat, tetapi pendapatan terancam menyusut.

Tekanan tidak hanya berasal dari biaya. Ekspansi jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menciptakan dinamika kompetisi tidak seimbang. Jalur ini berkembang menjadi kanal penerimaan berbayar dalam skala besar. Dalam kondisi biaya energi meningkat, ekspansi tersebut mempersempit ruang gerak PTS karena segmen mahasiswa utama mereka terserap PTN. Di titik ini, krisis energi global dan kebijakan pendidikan tinggi bertemu, menciptakan tekanan struktural bagi keberlanjutan PTS.

Geopolitik Energi dan Rapuhnya Struktur Biaya PTS

Baca juga : Gerindra: Belum Perlu, APBN Kita Masih Kuat

Kenaikan harga energi akibat dinamika geopolitik menyoroti kerentanan struktur biaya PTS. Literatur menunjukkan bahwa gangguan pasokan energi, khususnya minyak, berdampak luas terhadap inflasi dan biaya operasional sektor riil (Hamilton, 2011). Dalam konteks Indonesia, ketergantungan pada energi fosil membuat transmisi dampak berlangsung cepat, termasuk ke sektor pendidikan tinggi. PTS sebagai institusi berbasis layanan sangat bergantung pada stabilitas biaya operasional. Konsumsi listrik untuk aktivitas akademik, laboratorium, dan teknologi informasi menjadi komponen yang sulit ditekan tanpa mengorbankan kualitas. Laporan menunjukkan sektor bangunan, termasuk fasilitas pendidikan, menyumbang lebih dari sepertiga konsumsi energi global (International Energy Agency, 2022). Dalam kondisi harga energi meningkat, beban ini menjadi semakin signifikan.

Permasalahan utama bukan semata kenaikan biaya, tetapi ketidaksiapan struktural. Banyak PTS masih mengandalkan uang kuliah sebagai sumber utama pendapatan. Ketika biaya operasional meningkat, pilihan menjadi terbatas: menaikkan biaya dengan risiko penurunan jumlah mahasiswa, atau menahan biaya dengan konsekuensi tekanan finansial. Kritik utama adalah lemahnya integrasi manajemen risiko dalam tata kelola PTS. Investasi pada efisiensi energi dan energi terbarukan belum menjadi prioritas. Padahal, penerapan konsep sustainable campus dapat memberikan manfaat efisiensi jangka panjang sekaligus keberlanjutan lingkungan (Lozano et al., 2015).

Selain itu, digitalisasi belum diiringi strategi efisiensi energi. Infrastruktur teknologi yang berkembang justru meningkatkan konsumsi listrik. Tanpa pengelolaan yang baik, digitalisasi memperbesar tekanan biaya. Dalam perspektif tata kelola, kondisi ini mencerminkan governance gap, di mana kebijakan strategis belum berbasis risiko jangka panjang. Untuk keluar dari kondisi ini, PTS perlu melakukan transformasi struktural. Diversifikasi sumber pendapatan menjadi kebutuhan mendesak melalui program non-degree, kolaborasi riset, dan kemitraan industri. Investasi pada efisiensi energi harus dipandang sebagai strategi jangka panjang. Tanpa langkah ini, PTS akan terus berada dalam posisi reaktif terhadap gejolak global.

Ekspansi Jalur Mandiri PTN dan Terdesaknya PTS

Baca juga : Tangguh Hadapi Tekanan Harga Energi, RI Dipuji Bank Dunia

Di tengah tekanan biaya, PTS menghadapi tekanan eksternal dari ekspansi jalur mandiri PTN. Secara formal, jalur ini dirancang sebagai alternatif penerimaan mahasiswa, namun berkembang menjadi instrumen peningkatan pendapatan non-negara. Data SNPMB 2026 menunjukkan jalur mandiri mencakup 187.725 kursi dari total 638.239 daya tampung nasional, mendekati sepertiga kapasitas sistem (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Riset, dan Teknologi, 2026). Secara substantif, angka ini mencerminkan ekspansi signifikan PTN ke segmen pendidikan berbayar dan menciptakan asimetri kompetisi.

PTN memiliki keunggulan: reputasi akademik, legitimasi publik, dan dukungan negara. Ketika memperluas jalur mandiri, PTN tidak hanya menarik mahasiswa berkemampuan finansial tinggi, tetapi juga segmen menengah yang selama ini menjadi basis PTS. Akibatnya, PTS kehilangan pangsa pasar dalam kondisi biaya operasional yang meningkat. Fenomena ini dapat dipahami sebagai crowding out effect, ketika aktor dominan menggeser aktor lain dari pasar (Johnstone, 2004). Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menciptakan ketimpangan struktural yang mengancam keberlanjutan PTS. Sebagian mungkin bertahan melalui diferensiasi, tetapi banyak yang berisiko mengalami penurunan kualitas atau keluar dari sistem.

Kritik mendasar adalah potensi kaburnya fungsi pendidikan tinggi sebagai barang publik. Ketika institusi publik semakin bergantung pada mekanisme pasar, orientasi berisiko bergeser dari pelayanan publik menuju optimalisasi pendapatan (Marginson, 2016). Dalam konteks ini, batas antara PTN dan PTS menjadi kabur tanpa menciptakan level playing field. Persoalan transparansi dana jalur mandiri memperkuat kritik. Dengan jumlah kursi besar, potensi dana yang dihimpun signifikan, namun keterbukaan penggunaannya masih terbatas. Publik belum memiliki basis informasi memadai untuk menilai apakah dana tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan atau sekadar menjadi instrumen penyeimbang anggaran internal.

Situasi ini memunculkan risiko moral hazard institusional. Insentif memperluas jalur mandiri tidak diimbangi transparansi yang memadai, sehingga muncul kecenderungan memaksimalkan penerimaan tanpa korelasi langsung dengan kualitas dan keadilan akses. Oleh karena itu, transparansi perlu berbasis kinerja, yang mengaitkan dana dengan capaian akademik dan perluasan akses pendidikan.

Baca juga : Riza Chalid Jadi Tersangka Lagi, Kejagung Kejar Aset dan Jejaknya

Penutup

Kenaikan harga energi global telah membuka kerentanan struktural dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia. PTS menghadapi tekanan ganda: biaya operasional meningkat dan persaingan tidak seimbang akibat ekspansi jalur mandiri PTN. Dalam kondisi ini, respons reaktif tidak lagi memadai. Diperlukan transformasi pada level institusi dan kebijakan. PTS perlu memperkuat efisiensi dan diversifikasi pendapatan, sementara pemerintah harus memastikan kebijakan tidak menciptakan ketimpangan struktural. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci menjaga keseimbangan antara keberlanjutan finansial dan keadilan akses.

Pada akhirnya, krisis ini merupakan ujian moral bagi sistem pendidikan tinggi: apakah tetap sebagai barang publik yang menjamin akses adil, atau bergeser menjadi komoditas berbasis kemampuan membayar.

Ade Wirman Syafei
Ade Wirman Syafei
Staf Pengajar FEB Universitas Al Azhar Indonesia dan Mahasiswa Program Doktor Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.