Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pendidikan tinggi Indonesia sedang menghadapi tekanan serius. Perguruan tinggi dituntut menghasilkan sumber daya manusia unggul, memperkuat riset, dan mendorong inovasi nasional, tetapi pada saat yang sama banyak kampus justru menghadapi persoalan keberlanjutan pembiayaan. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menyebut sekitar 70 persen dari 4.520 perguruan tinggi berpotensi mengalami kesulitan keuangan, sementara sekitar 66 persen lulusan SMA/SMK tidak melanjutkan pendidikan tinggi karena kendala biaya (Nurasyiah, 2021).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tinggi Indonesia bukan hanya soal akses, tetapi juga daya tahan sistem pembiayaannya. Ketergantungan yang terlalu besar pada uang kuliah mahasiswa membuat perguruan tinggi rentan menghadapi krisis fiskal. Di sisi lain, kapasitas negara untuk terus meningkatkan pembiayaan pendidikan juga memiliki keterbatasan. Di titik inilah pembahasan tentang wakaf sesungguhnya berbicara mengenai upaya membangun kemandirian pendidikan tinggi Indonesia.
Wakaf dan Dana Abadi Kampus
Universitas besar dunia berkembang bukan hanya karena kualitas akademiknya, tetapi juga karena kekuatan dana abadinya. Data National Association of College and University Business Officers (NACUBO, 2024) menunjukkan bahwa dana abadi perguruan tinggi menjadi salah satu penopang utama keberlanjutan universitas melalui pembiayaan beasiswa, riset, dan inovasi akademik. Harvard University dalam Harvard Financial Report 2024 melaporkan dana abadi lebih dari US$50 miliar yang dikelola profesional.
Dalam konteks Islam, konsep dana abadi sebenarnya bukan hal baru. Hosen (2026) menjelaskan bahwa waqf-based university endowment model merupakan sintesis antara prinsip wakaf klasik dan tata kelola endowment fund modern. Pokok wakaf dijaga tetap utuh, sedangkan hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk pendidikan, riset, dan pengembangan sumber daya manusia. Model tersebut bukan sekadar konsep teoritis. Universitas al-Azhar di Mesir selama berabad-abad mampu menopang pendidikan melalui aset wakaf tanpa membebani mahasiswa dengan biaya pendidikan tinggi (Nurasyiah, 2021).
Baca juga : Idul Adha dan Ketahanan Pangan Umat Di Tengah Krisis Global
Namun, pembangunan dana abadi perguruan tinggi tidak dapat ditempuh secara instan. Harvard membutuhkan ratusan tahun untuk membangun tradisi endowment fund yang kuat. Artinya, kekuatan dana abadi lahir dari konsistensi tata kelola dan kepercayaan publik. Di sinilah tantangan terbesar pendidikan tinggi Indonesia. Dalam RKAT ITS, endowment fund hanya berkontribusi sekitar 0,71 persen terhadap pembiayaan non-APBN. Di Universitas Indonesia, dana abadi hanya sekitar 1,63 persen dari total penerimaan non biaya pendidikan (Nurasyiah, 2021). Fakta ini menunjukkan bahwa mayoritas perguruan tinggi Indonesia masih bergantung pada uang kuliah mahasiswa.
Ketergantungan tersebut berisiko memperlebar ketimpangan akses pendidikan tinggi. OECD (2023) menegaskan bahwa keberlanjutan pendidikan tinggi sangat ditentukan oleh kemampuan negara membangun sistem pembiayaan yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, wakaf dapat menjadi instrumen redistribusi sosial sekaligus penguat keberlanjutan pendidikan tinggi. Karena itu, wakaf pendidikan sesungguhnya adalah upaya membangun budaya filantropi produktif, tata kelola modern, dan kepercayaan terhadap institusi pengelola wakaf.
Transformasi Wakaf dan Tantangan Tata Kelola
Tahap pertama dari jalan panjang tersebut adalah mengubah orientasi wakaf dari pola konsumtif menuju produktif. Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan bahwa sebagian besar aset wakaf nasional masih digunakan untuk masjid dan fasilitas ibadah, sementara pemanfaatan untuk pendidikan dan ekonomi produktif masih terbatas (BWI, 2024). Padahal, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf telah membuka ruang pengembangan wakaf uang dan pengelolaan aset wakaf secara produktif.
Perubahan paradigma ini penting karena model dana abadi pendidikan menuntut cara pandang berbeda. Wakaf tidak lagi dipahami sebagai donasi yang langsung habis digunakan, tetapi sebagai investasi sosial jangka panjang. Pokok dana dijaga keberlanjutannya, sedangkan hasil investasinya digunakan untuk membiayai pendidikan, riset, dan beasiswa lintas generasi.
Baca juga : Kakorlantas: Polantas Harus Jadi Pahlawan Keselamatan
Tahap berikutnya adalah reformasi tata kelola dan profesionalisme nadzir. Yusuf dan Sari (2022) menunjukkan bahwa lemahnya kapasitas manajemen, rendahnya transparansi, dan minimnya integrasi dengan sektor keuangan syariah menyebabkan banyak aset wakaf tidak berkembang produktif. Padahal, pengelolaan dana abadi membutuhkan tata kelola yang setara dengan lembaga investasi modern, mulai dari audit, manajemen risiko, hingga pelaporan publik.
Di sinilah relevansi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. UU tersebut membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan sumber pembiayaan alternatif melalui dana abadi dan penguatan otonomi kelembagaan. Namun dalam praktiknya, sebagian besar perguruan tinggi masih bergantung pada uang kuliah mahasiswa dan bantuan pemerintah.
Transformasi wakaf juga menuntut integrasi dengan sistem keuangan syariah modern. Model Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang dikembangkan Bank Syariah Indonesia bersama IPB University menunjukkan bahwa wakaf mulai bergerak menuju investasi sosial produktif. Namun, data Eric Kurniawan dkk. (2024) menunjukkan target penghimpunan Rp100 miliar hanya terealisasi sekitar Rp19,5 miliar atau 19 persen dalam masa penawaran dua bulan. Meski demikian, dana tersebut tetap berpotensi menghasilkan imbal hasil sekitar Rp 608 juta per tahun dan mendukung sekitar 120 penerima beasiswa mahasiswa IPB.
Fakta tersebut memperlihatkan dua hal sekaligus. Pertama, inovasi wakaf pendidikan memiliki potensi besar sebagai sumber pembiayaan alternatif perguruan tinggi. Kedua, literasi, sosialisasi, dan kepercayaan publik masih menjadi tantangan utama pengembangannya. Bahkan penelitian tersebut menegaskan bahwa rendahnya sosialisasi menjadi faktor penting belum tercapainya target nasional program CWLD.
Namun, seluruh proses tersebut pada akhirnya bermuara pada satu hal mendasar: kepercayaan publik. Universitas besar dunia membutuhkan puluhan bahkan ratusan tahun untuk membangun reputasi dana abadinya. Kekuatan dana abadi lahir bukan hanya dari besarnya donasi, tetapi dari konsistensi tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas institusi pengelolanya.
Baca juga : Idul Adha, Kementan Pastikan Stok Dan Harga Cabai Nasional Aman
Penutup
Jalan panjang pendidikan tinggi berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran negara, tetapi juga oleh kemampuan bangsa membangun sumber pembiayaan yang mandiri dan bertahan lintas generasi. Dalam konteks itulah wakaf memiliki makna strategis. Wakaf bukan sekadar instrumen amal, melainkan mekanisme pembangunan sosial yang menopang keberlanjutan pendidikan melalui dana abadi produktif.
Namun, transformasi tersebut tidak dapat ditempuh secara instan. Penguatan wakaf pendidikan membutuhkan reformasi tata kelola, profesionalisme nadzir, inovasi keuangan syariah, dan pembangunan budaya filantropi produktif di masyarakat. Negara perlu memperkuat regulasi dan insentif, perguruan tinggi harus membangun tata kelola dana abadi yang profesional, sementara masyarakat perlu melihat wakaf sebagai investasi sosial jangka panjang.
Jika langkah ini dijalankan secara konsisten, wakaf tidak hanya mampu memperluas akses pendidikan tinggi, tetapi juga dapat menjadi fondasi lahirnya perguruan tinggi Indonesia yang lebih mandiri, inklusif, dan berdaya saing global. Di titik inilah wakaf menemukan relevansinya sebagai jalan panjang menuju keberlanjutan pendidikan dan peradaban bangsa.
Ade Wirman Syafei
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al Azhar Indonesia dan Mahasiswa Program Doktor Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Al Azhar Indonesia dan Mahasiswa Program Doktor Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya