Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tertinggi Dalam Sejarah
Penghimpunan Dana Di Pasar Modal Tembus Rp 274,32 Triliun
Selasa, 16 November 2021 17:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp 274,32 triliun. Angka ini dinilai menjadi angka tertinggi dalam sejarah Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, penghimpunan dana di pasar modal pada 2021 telah melampaui tahun lalu.
Baca juga : Pendapatan PLN Naik 4 Persen Jadi Rp 212,8 Triliun
Dana pada awal November tersebut berasal dari 145 penawaran umum.
“Masih terdapat 84 penawaran umum senilai Rp 49,19 triliun yang masih terdapa dalam pipeline, yang masih belum diketahui akan dilakukan pada 2021 atau awal 2022,” ucapnya dalam acara CEO Networking 2021 di Jakarta, yang dilansir dari Antara, Selasa (16/11).
Baca juga : Cadangan Devisa Indonesia Tembus Rp 2.093 Triliun Per Oktober 2021
Saat ini sambung Wimboh, dengan demikian terdapat 37 emiten baru yang melakukan penawaran di 2021. Pihaknya juga mencatat nilai penawaran umum terbesar dilakukan oleh sektor keuangan dengan porsi 59,9 persen dari total penawaran.
Kemudian, disusul oleh sektor material dasar 14,9 persen, teknologi 8,8 persen, infrastruktur 5,1 persen, industri 3,7 persen, properti dan real estat 3,4 persen, kesehatan 1,6 persen, barang konsumen primer 1,3 persen. Dan, barang konsumen non primer 0,4 persen.
Baca juga : Dana Pilkada Rp 2 Triliun Nggak Masuk Akal Nih...
“Investor pasar modal kian meningkat signifikan di tengah pandemi menjadi 6,4 juta atau tumbuh 102,97 persen jika dibandingkan tahun 2020, yang didominasi milenial dan sebanyak 99 persen merupakan investor ritel,” jelasnya. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya