Dark/Light Mode

KPU Ajukan Anggaran Ke Pemprov

Gile, Dana Pilkada Jatim 2024 Tembus 1,9 Triliun

Selasa, 2 November 2021 07:05 WIB
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq. (Foto: Istimewa)
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sudah mengajukan anggaran Pilkada 2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Angkanya cukup fantastis, tembus Rp 1,9 triliun.

Sesuai estimasi KPU, anggaran itu memang terbilang besar. Kalau dibanding anggaran Pilkada Jatim 2018, dana Pilkada Jatim 2024 akan lebih mahal seiring dengan kondisi yang berlaku.

Baca juga : Jumlah Penumpang Pesawat Suntik Vaksinasi Tembus 152.905 Orang

Pada 2018 lalu, pandemi Covid-19 belum terjadi. Sekarang, belum ada kejelasan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Skenario pandemi pun masih jadi acuan.

“Hampir 50 persen anggaran itu untuk honor badan adhoc, yang standar harganya mengacu SBM (Standar Biaya Masukan) Kementerian Keuangan,” kata Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, kemarin.

Baca juga : NasDem Targetkan Luwu Raya Jadi Lumbung Suara

Selebihnya, lanjut Miftah, anggaran itu akan digunakan untuk kegiatan per tahapan dan pemenuhan protokol kesehatan (prokes) seperti Alat Pelindung Diri (APD).

Tidak hanya itu, Miftah menyebutkan, anggaran yang terbilang besar itu juga untuk pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tempat pencoblosan ini jumlahnya ditaksir mencapai lebih dari 70 ribu.

Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Airlangga Dorong KUR Untuk Sektor Pertanian Dan Perikanan Di Maluku

Selain itu, ujarnya, untuk pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan estimasi 8.497 orang dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 666 orang. “Kami menghitung, jumlah pemilih sekitar 32.134.328. Sedangkan estimasi jumlah TPS-nya 71.340. Asumsinya, ada 500 pemilih per TPS,” jelas Miftah.

Setelah pengajuan anggaran itu, KPU Jatim berharap, segera ada koordinasi bersama antara KPU dengan Pemprov maupun DPRD Jatim soal persiapan pencermatan anggaran. Menurutnya, bukan tidak mungkin angka yang diajukan KPU Jatim akan berkurang, karena belum adanya ketentuan sharing anggaran dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.