Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

Sebelumnya
Proposal ini juga nantinya akan diselaraskan dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan PT Mitra Buana Koorporindo (MBK) senilai Rp 4,16 miliar di Pengadilan Niaga Jakarta yang saat ini tengah berproses.
Berita Terkait : PBNU Minta Ada Penyempurnaan Permendikbud Tentang Kekerasan Seksual
Irfan mengaku telah berkoordinasi dengan tim restrukturisasi dan advisors untuk melakukan koordinasi intensif bersama pihak lessor dan kreditur untuk menjawab dan mempelajari setiap feedback yang disampaikan kepada perusahaan atas skema proposal ini dan segera melakukan tindak lanjut negosiasi agar dapat memperoleh kesepakatan terbaik. [KPJ]
Tags :
Berita Lainnya