Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Amerika Terancam Gagal Bayar Utang
Sri Mul Tenang Tapi Waspada
Kamis, 30 September 2021 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Amerika Serikat (AS) saat ini lagi geger soal utang. Kantong negara kaya raya dan super power itu sekarat dan terancam gagal bayar utang. Kondisi AS seperti itu menjadi perhatian serius Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Meskipun diakuinya bakal berdampak ke Indonesia, Sri Mul tetap tenang, tapi waspada.
Menurut Sri Mul, ada tiga gejolak yang dapat mengancam pemulihan ekonomi di Tanah Air. Salah satunya soal alotnya pembahasan penangguhan batas utang pemerintah AS antara Partai Republik dan Partai Demokrat di parlemen.
Untuk diketahui, pemerintahan Joe Biden saat ini sudah kehabisan duit. Saking cekaknya kas, pemerintah sudah tak punya lagi uang untuk membayar berbagai keperluan di bulan Oktober. Mulai dari membayar gaji PNS, tentara, jaminan sosial, membiayai penanganan Corona, hingga untuk membayar utang.
Baca juga : AS Terancam Gagal Bayar Utang, Sri Mul Waspada
Sebenarnya, masih ada satu jalan keluar. Yaitu dengan menambah utang lagi. Sayangnya, cara tersebut sudah tak bisa dilakukan lagi. Mengingat, utang AS saat ini sudah mencapai batas maksimal yang diatur Undang-undang. Utang AS saat ini sudah mencapai 28,4 triliun dolar AS atau sekitar Rp 400.000 triliun.
Demi keluar dari masalah itu, Joe Biden sebenarnya sudah menerbitkan RUU Penangguhan Batas Utang. Dengan UU tersebut, batas utang bisa ditangguhkan atau dinaikkan. Dengan begitu, pemerintah bisa menerbitkan lagi obligasi untuk mencari utangan.
Sayangnya, sampai saat ini, RUU tersebut masih belum bisa disahkan. Di DPR, RUU tersebut lolos. DPR yang dikuasai Partai Demokrat dengan mudah meloloskan RUU tersebut. Namun, saat dibawa ke Senat, nasib RUU itu tersendat. Karena, Senat yang dikuasai Partai Republik, menolak RUU tersebut. Intinya, Republik tak ingin utang AS terus membengkak.
Baca juga : Covid-19 Mulai Terkendali, Lestari Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
Alotnya pembahasan RUU ini bikin dagdigdug banyak negara. Padahal tenggatnya sudah mepet. Jika sampai tanggal 18 Oktober nanti, RUU itu belum juga disahkan, maka AS terancam default alias shutdown alias tutup karena kehabisan duit.
Artinya, pemerintah tak bisa lagi bayar kewajibannya seperti jaminan sosial hingga gaji para PNS. Yang lebih mengkhawatirkan, AS tak bisa lagi membayar utangnya. Keadaan ini diprediksi akan memicu bencana bagi pasar keuangan global. Akan ada jutaan orang yang terancam kehilangan pekerjaan. Kalau itu terjadi, maka ini sejarah pertama bagi AS berstatus gagal bayar utang.
Keadaan hampir gagal bayar utang ini pernah terjadi tahun 2011. Akibatnya ampun ampunan. Pasar saham jeblok dan berbagai program yang didanai APBN terhenti. Seperti, makanan gratis dan Jaminan Sosial juga akan berhenti dikirim.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya