Dark/Light Mode

Airlangga: UU Cipta Kerja Sudah Tingkatkan Investasi Dan Ciptakan Lapangan Kerja

Senin, 29 November 2021 15:04 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, dampak implementasi UU Cipta Kerja terasa signifikan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama, adanya peningkatan investasi dan terbukanya lapangan kerja baru.

Airlangga mencontohkan, realisasi investasi pada periode Januari-September 2021 tumbuh 7,8 persen secara tahunan (year on year), lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Baca juga : Airlangga: Revisi UU Cipta Kerja Didorong Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2022

"Laporan BKPM telah mencatat kenaikan realisasi investasi di tahun 2021 tumbuh 7,8 persen, dengan nilai investasi Rp659,4 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers virtual tindak lanjut terhadap putusan MK atas Pengujian Formil UU Cipta Kerja Senin (29/11).

Begitu juga dengan penciptaan kesempatan kerja baru. Selama kuartal I-lll 2021, kata Airlangga, telah menciptakan kesempatan bagi 912.402 tenaga kerja baru.

Baca juga : Oposisi Langsung Berisik

Di sisi penerbitan izin berusaha, Airlangga mengatakan, Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) telah menerbitkan 379.051 perizinan berusaha pada periode 4 Agustus-31 Oktober 2021.

"Perizinan berusaha dominan diberikan kepada usaha mikro sebanyak 357.893 perizinan atau 94,42 persen. Usaha kecil sebesar 14.818 perizinan atau 3,91 persen. Usaha menengah sebanyak 3.783 perizinan, atau 1 persen. Lalu, usaha besar sebanyak 2.557 perizinan atau 0,67 persen," jelasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.