Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal UU Cipta Kerja

AHY: Putusan MK Sejalan Dengan Pertimbangan Partai Demokrat

Jumat, 26 November 2021 16:08 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang meminta pemerintah memperbaiki Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam tempo 2 tahun, sejak putusan diterbitkan tanggal 25 November 2021.

Jika dalam tempo 2 tahun tidak ada perbaikan, Omnibus Law UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan tidak berlaku.

Baca juga : HNW: Pemerintah Dan DPR Wajib Jalankan Putusan MK

"Ini adalah momentum baik untuk merevisi dan memperbaiki materi UU Cipta Kerja. Agar selaras dengan aspirasi rakyat, berkeadilan sesuai hak-hak kaum buruh, dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional, untuk menghadirkan sustainable economic growth with equity," kata AHY dalam keterangannya, Jumat (26/11).

Untuk diketahui, dalam sidang gugatan uji formil UU Cipta Kerja di Gedung MK Jakarta pada Kamis (25/11), MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Baca juga : Airlangga: Pemerintah Siapkan Perbaikannya

UU tersebut dinilai cacat secara formil, karena proses pembahasannya tidak sesuai dengan aturan, dan tidak memenuhi unsur keterbukaan.

MK juga menilai, metode penggabungan atau omnibus law dalam UU Cipta Kerja tidak jelas, apakah menghasilkan UU baru atau melakukan revisi.

Baca juga : Airlangga: UU Cipta Kerja Masih Berlaku Secara Konstitusional, Sampai Ada Perbaikan

“Putusan MK ini sejalan dengan pertimbangan Partai Demokrat, saat menolak pengesahan UU ini pada tahun 2020. Demokrat memandang memang ada problem formil dan materiil,” sebut putra sulung Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.