Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Waswas Tarif Cukai Naik, Ini Harapan Pekerja SKT

Kamis, 2 Desember 2021 19:19 WIB
Petani tembakau. (Foto: Ist)
Petani tembakau. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para pekerja pelinting dari industri Sigaret Kretek tangan (SKT) memohon kepada pemerintah agar melindungi segmen padat karya yang menjadi sumber mata pencaharian mereka. Hal ini berkaitan dengan kekhawatiran pekerja SKT kehilangan pekerjaan jika cukai rokok linting jadi naik pada 2022.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan, puluhan ribu pekerja SKT sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama 10 tahun terakhir. Di luar serikat pekerja, dia memprediksi masih banyak lagi jumlah pekerja yang terdampak.

Baca juga : Catet Nih, Pejabat Negara Dilarang Pergi-pergi Ke Luar Negeri

"Sekarang ini, jumlah anggota RTMM-SPSI adalah sekitar 243 ribu orang. Lebih dari 153 ribu orang bekerja di industri rokok, yang 60 persen adalah pekerja di SKT," ungkapnya, di Jakarta, Kamis (2/12).

Dirinya berharap pemerintah dapat berbelas kasihan terhadap para pekerja SKT ini. "Mohon bantu agar pekerja di sektor padat karya tetap bisa bekerja di masa pandemi, dengan cara tidak menaikkan cukai SKT pada 2022," pintanya.

Baca juga : Kasus Positif Naik 404, Kematian Harian Bertambah 11

Kenaikan cukai SKT, kata Sudarto, merupakan salah satu pemicu PHK di industri SKT. Apalagi,pekerja SKT kebanyakan adalah perempuan dengan pendidikan yang terbatas.

Sementara Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan, keputusan kebijakan kenaikan cukai tembakau jangan sampai membuat sektor padat karya terkena dampak yang bertubi-tubi setelah terpuruk dari dampak pandemi Covid-19.

Baca juga : Waspadai Mafia Tanah, Ini Saran Wamen ATR Surya

"Jangan sampai ada dampak yang terlalu besar, yakni PHK akibat kebijakan tersebut. Pemerintah sebaiknya mempertimbangkan itu," saran dia. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.