Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pengusaha AMDK Jateng Tolak Wacana Pelabelan Galon PC
Selasa, 21 Desember 2021 22:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Para pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK) di Jawa Tengah menolak rencana pelabelan “Berpotensi Mengandung BPA” pada galon guna ulang polikarbonat (PC). Mereka menilai, tidak ada alasan yang kuat untuk pembuatan peraturan tersebut.
“Pemakaian air galon guna ulang ini sudah merata dan sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu. Kenapa baru sekarang ada rencana ingin melabeli kemasan itu dengan ‘Berpotensi Mengandung BPA’? Kami melihat ada sesuatu yang aneh dalam rencana ini,” ujar Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah Willy Bintoro Chandra, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (21/12).
Baca juga : Pembangunan BTS Diharapkan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi NTT
Para pelaku usaha AMDK menilai, rencana aturan bersifat diskriminatif. Karena aturan ini hanya untuk perusahaan AMDK yang menggunakan galon guna ulang.
“Kok hanya untuk galon guna ulang yang berbahan PC saja. Memangnya yang lain seperti galon sekali pakai berbahan PET dan yang lainnya tidak mengandung migrasi zat berbahaya. Lagi pula, kemasan yang mengandung BPA juga kan bukan hanya galon guna ulang, tapi masih banyak yang lain?” herannya.
Baca juga : Organisasi Depot Air Isi Ulang Tolak Rencana Labeli BPA Pada Galon PC
Dia melihat, isu BPA ini hanya persaingan bisnis yang terjadi antara galon sekali pakai dan galon guna ulang. Karena itu, pembuat kebijakan tak perlu ikut campur persaingan bisnis ini.
Menurut Willy, peraturan pelabelan BPA akan banyak dampak negatifnya. Selain akan menjatuhkan industri AMDK, juga industri UMKM lain yang selama ini tergantung kepada galon guna ulang seperti depot-depot air isi ulang.
Baca juga : Pengusaha Kecil Air Isi Ulang Minta Wacana Pelabelan BPA Dibatalkan
“Jadi, kami dari pengusaha AMDK di Jawa Tengah akan melawan rencana peraturan ini. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang akan terdampak dengan hadirnya peraturan ini,” ucapnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya