Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengusaha Kecil Air Isi Ulang Minta Wacana Pelabelan BPA Dibatalkan
Minggu, 12 Desember 2021 14:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Para pengusaha kecil air minum isu ulang kembali menyuarakan penolakannya terkait rencana pelabelan kandungan Bisphenol A (BPA) pada galon polikarbonat (PC) yang mereka gunakan. Rencana pelabelan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dianggap merugikan mereka.
Faisal, pemilik depot air isi ulang di Menteng Atas, Manggarai, Jakarta, bilang wacana pelabelan BPA meresahkan. "Selama pandemi, usaha kami sangat terpuruk, dan sekarang baru mulai merangkak. Namun mendengar wacana tersebut tentunya ini sangat memukul kami sebagai pelaku UMKM," ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (12/12).
Selama ini, ia mengaku menggunakan galon PC karena kuat dan sudah puluhan tahun digunakan di rumah-rumah. Faisal khawatir, aturan pelabelan BPA akan membuat masyarakat takut menggunakan galon PC . “Terus kami mau pakai galon apa? Bisa bangkrut usaha kami," ucapnya, waswas.
Ia meminta agar Pemerintah tidak membuat aturan yang menyulitkan masyarakat yang berpenghasilan kecil. "Pemerintah kan tahu usaha seperti ini cuma cukup buat makan sehari-hari."
Baca juga : Menteri Teten Minta Kadin Perkuat Kemitraan Dengan UMKM
Senada dengan Faisal, Komarudin, pemilik depot air isi ulang di Jembatan Bendungan Jago, Kemayoran, Jakarta Pusat, menyampaikan keluhan yang sama. “Kami ini cuma bisa usaha seperti ini (depot isi ulang), kalau sampai bangkrut karena tidak mampu beli galon baru yang bukan polikarbonat, anak istri saya mau makan apa?” katanya.
Ia berharap, BPOM tidak menambah aturan yang menyulitkan masyarakat, khususnya kepada pengusaha kecil. "Sekarang zaman Covid gini, kami susah. Masih bersyukur kami bisa makan dari penjualan air isi ulang dan ini usaha baru mulai lagi," ungkap pria asal Jawa Tengah ini.
Baca juga : SIM Keliling, Hari Ini Polda Metro Gelar Di 5 Lokasi
Ali, pelaku usaha Depo Air Minum Biru di Kemanggisan, Jakarta Barat, juga khawatir terhadap upaya produk galon kemasan sekali pakai yang selalu menjelekkan galon isi ulang. Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah untuk mendengarkan keluhan dari pelaku usaha kecil depot air minum isi ulang yang akan merasa dampaknya.
"Ribuan pelaku usaha isi air ulang bisa mati jika ada aturan yang membuat mereka tidak punya galon untuk diisi karena dianggap berbahaya oleh masyarakat ," tuturnya. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya