Dark/Light Mode

Organisasi Depot Air Isi Ulang Tolak Rencana Labeli BPA Pada Galon PC

Senin, 13 Desember 2021 23:47 WIB
Aktivitas di depot air isi ulang. (Foto: Istimewa)
Aktivitas di depot air isi ulang. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) menolak wacana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melabeli “Berpotensi Mengandung BPA” terhadap kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang. Ketua Asdamindo Erik Garnadi mengaku tidak diundang BPOM dalam pertemuan konsultasi publik terkait rencana pelabelan tersebut, beberapa waktu lalu. Padahal mereka adalah stakeholder yang akan terimbas langsung akibat kebijakan ini.

Ia melanjutkan, galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) sudah digunakan sejak puluhan tahun dan belum ada laporan kasus kesehatan. BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji dan aman dikonsumsi baik bayi dan ibu hamil.

Baca juga : Pengusaha Kecil Air Isi Ulang Minta Wacana Pelabelan BPA Dibatalkan

“Kenapa sekarang ini tiba-tiba galon berbahan PC ini kok dipermasalahkan dan malah ada wacana melabeli BPA Free? Kalau dilihat dari kacamata saya, ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (13/12).

Menurut Erik, wacana pelabelan “Berpotensi Mengandung BPA” terhadap galon guna ulang sangat merugikan para pengusaha depot air minum isi ulang. Para pengusaha depot diperkirakan bakal banyak yang menutup usahanya. Kondisi ini bisa menimbulkan orang miskin baru.

Baca juga : Antisipasi Omicron, PM Inggris Mainkan Rencana B

Ia berharap, permasalahan ini segera diselesaikan secara tuntas. "Yang jelas, Asdamindo sangat tidak setuju dengan aturan tersebut,” tegasnya.

Erik menambahkan, Pemerintah harus peduli terhadap para pengusaha kecil, termasuk pengusaha UMKM di depot air minum isi ulang. Kata dia, yang seharusnya lebih disoroti Pemerintah saat ini adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot yang tidak memiliki legalitas atau layak air minum.

Baca juga : Pengusaha Depot Air Isi Ulang Tolak Pelabelan Galon PC

Dia menerangkan, data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, baru 1,60 persen dari depot-depot air minum isi ulang yang ada di Indonesia yang memiliki legalitas atau sertifikat higienis. “Ini jauh lebih penting isunya ketimbang mempermasalahkan galon guna ulang yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM,” lanjut dia. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.