Dark/Light Mode

Dorong UMKM Jadi Eksportir, LPEI Bersama DJBC dan DJP Resmikan Rumah Ekspor Solo

Kamis, 23 Desember 2021 14:29 WIB
LPEI/Indonesia Eximbank bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam meresmikan Rumah Ekspor Solo. (Foto: Istimewa)
LPEI/Indonesia Eximbank bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam meresmikan Rumah Ekspor Solo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menjadi eksportir, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meresmikan Rumah Ekspor Solo (RES).

Kegiatan tersebut merupakan upaya penciptaan eksportir baru. Mengingat LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional UMKM. Baik UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial seperti penciptaan eksportir baru khususnya di Wilayah Solo dan sekitarnya.

Baca juga : 24 Klub Siap Tempur, Ini Format Dan Pembagian Grup Liga 2

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif LPEI Suminto mengatakan, pembentukan Rumah Ekspor Solo ini, berangkat dari adanya perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara serta pembiayaan, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 lalu.

Menghadapi tantangan beberapa permasalahan tersebut maka, DJBC, LPEI dan DJP berinisiatif untuk bersinergi serta berkolaborasi dalam memberikan dukungan penuh kepada UMKM di wilayah Surakarta dan sekitarnya dalam upaya mengembangkan usaha, khususnya pada pemasaran hingga ke pasar luar negeri.

Baca juga : Kadin Bersama Pemprov DKI Gelar Vaksinasi Buat Ekspatriat

"Semangat sinergi dan kolaborasi positif tersebut kemudian dituangkan ke dalam PKS sebagai pedoman dalam operasional program RES," ucap Suminto dalam keterangan resminya, Kamis (23/12).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.