Dark/Light Mode

Masih Betah di Kampung Halaman? Begini Cara Batalkan Tiket Pesawat Yang Sudah Telanjur Dibeli

Jumat, 7 Juni 2019 18:06 WIB
Ilustrasi tiket pesawat (Foto: Istimewa)
Ilustrasi tiket pesawat (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setahun bekerja cari uang di perantauan, lalu pulang ke kampung halaman, sungguh menjadi pengalaman yang berkesan bagi para pemudik Lebaran. Berkumpul bersama orangtua, sanak saudara, handai taulan menjadi suatu kebahagiaan tersendiri.

Tak heran, jika pemudik betah berlama-lama di kampung halaman. Tapi, bagaimana jika sudah telanjur beli tiket pesawat untuk pulang ke perantauan? Bisa dibatalkan nggak ya? Tenang saja.

Baca juga : Rossi Sebut Mugello Jadi Balapan Terburuk

Melalui akun Twitter @AP_Airports, PT Angkasa Pura I (Persero) menjelaskan, tiket yang sudah dibeli itu bisa dibatalkan, sepanjang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1.Pastikan Anda membatalkan penerbangan, tak kurang dari 48 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Baca juga : Menhub Sarankan Pemudik Lewat Jalur Selatan

2.Hubungi call center atau datang ke kantor maskapai untuk melakukan pembatalan.

3.Jika memesan tiket dengan website atau aplikasi tiket online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang disediakan oleh aplikasi tersebut. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.