Dark/Light Mode

Menhub Beri Waktu 7 Hari

Horee, Tarif Batas Atas Pesawat Bakal Diturunkan

Senin, 6 Mei 2019 14:17 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: M Qory Haliana/RM)
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: M Qory Haliana/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menerapkan tarif batas atas baru tiket pesawat untuk penerbangan kelas ekonomi dalam waktu tujuh hari ke depan. Penerapan tarif baru ini untuk mengatasi mahalnya tiket pesawat selama ini.

"Kita akan evaluasi tarif batas atas. Saya diberi waktu dalam sepekan untuk menerapkan tarif batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Budi Karya usai Rapat Koordinasi terkait harga tiket pesawat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri BUMN, di Jakarta, Senin (6/5) seperti dikutip antaranews.com.

Budi Karya menjelaskan, rencana penerapan tarif batas atas baru tiket penerbangan kelas ekonomi itu akan diberlakukan bagi semua. Rencana menetapkan tarif batas atas baru tersebut berdasarkan pertimbangan atas kondisi masyarakat.

Baca juga : Menteri Siti Buru Mafia Kayu Ilegal Dan Perusahaan Pembakar Hutan

"Jadi, dalam Undang-Undang itu disebutkan kementerian perhubungan dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat," kata Budi Karya. 

Berdasarkan Pasal 127 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan disebutkan, tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri ditetapkan Menteri dengan mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen dan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dari persaingan tidak sehat.

Budi Karya memastikan, penerapan tarif batas atas baru ini tidak akan mengganggu perkembangan industri penerbangan. Kata dia, batas atas baru tersebut masih dalam rentang atau jangkauan ekonomis bagi penerbangan.

Baca juga : Mulai Berlaku, Ini Daftar Tarif Ojol Baru

"Nanti kita akan lihat. Harapan kita, walaupun batas atasnya itu turun, masih tetap dalam range yang ekonomis bagi penerbangan," tuturnya.

Dia menjelaskan, tarif Garuda Indonesia yang tertinggi sebelum tarif saat ini hanya sekitar 60 sampai dengan 70 persen dari tarif batas atas. Sebab, ada persaingan dengan yang lain.

"Nanti kalau saya turunkan, itu 85 persen atau 90 persen. Maka hal tersebut tetap lebih tinggi dari tarif yang ditetapkan oleh Garuda sebelum naik," ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.